Di tengah tekanan finansial, persoalan GNE memasuki babak baru ketika aparat penegak hukum mulai melakukan penyelidikan. Langkah ini menegaskan satu hal penting, bahwa setiap rupiah uang daerah harus dipertanggungjawabkan
Mataram (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD sejak lama diposisikan sebagai pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Di tengah semangat otonomi, BUMD diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan, menjawab kebutuhan pasar, sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Namun, realitas di lapangan tidak selalu sejalan dengan harapan. Tidak sedikit BUMD yang justru menghadapi tantangan serius, mulai dari lemahnya tata kelola, ekspansi usaha yang tidak terarah, hingga tekanan keuangan yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik.
Gambaran tersebut juga terlihat di Nusa Tenggara Barat melalui perjalanan PT Gerbang NTB Emas atau GNE. Di tengah geliat pembangunan daerah yang terus tumbuh, kebutuhan sektor konstruksi meningkat, dan aktivitas ekonomi semakin dinamis, perusahaan ini justru tengah berjuang keluar dari beban masa lalu.
Sejak berdiri pada tahun 2006, GNE dibayangkan menjadi tangan ekonomi pemerintah yang mampu bergerak cepat, menjawab kebutuhan pasar, sekaligus memberi keuntungan bagi daerah.
Harapan itu bukan tanpa dasar. Banyak daerah di Indonesia mampu menjadikan BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal, dari sektor energi hingga pangan. Namun, perjalanan GNE menunjukkan bahwa niat baik saja tidak cukup.
Di balik angka-angka laporan keuangan, tersimpan cerita tentang keputusan yang kesannya terburu-buru, strategi yang melebar, hingga manusia-manusia di dalamnya yang harus menghadapi konsekuensi.
Kehilangan arah
Pada fase awal, GNE mencoba menjangkau banyak sektor sekaligus. Dari distribusi pangan, konstruksi, hingga penyediaan air bersih. Secara teori, diversifikasi ini terlihat menjanjikan. Pemerintah daerah memiliki instrumen untuk mengintervensi pasar di berbagai sektor strategis.
Namun dalam praktiknya, strategi multiusaha justru menjadi titik lemah. Ketika organisasi belum memiliki fondasi manajemen yang kuat, memperluas usaha sama dengan memperbesar risiko. Fokus perusahaan menjadi kabur. Energi manajerial terbagi. Keputusan bisnis kehilangan presisi.
Kondisi ini berujung pada masalah klasik. Kinerja keuangan menurun, efisiensi melemah, dan utang mulai menumpuk.
Data yang muncul memperlihatkan tekanan yang nyata. Utang pajak mencapai sekitar Rp5,4 miliar, kredit bermasalah sekitar Rp14 miliar, serta pinjaman berbasis agunan hingga menyentuh angka Rp24 miliar.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pegawai yang menunggu kepastian, ada kontraktor yang berharap pembayaran, dan ada kepercayaan publik yang perlahan terkikis. Di titik ini, persoalan GNE tidak lagi sekadar soal bisnis, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan.
Ketika sebuah BUMD terguncang, dampaknya tidak berhenti pada neraca keuangan. Ia menjalar ke kehidupan banyak orang yang bergantung padanya.
Lebih jauh, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp8 miliar yang seharusnya menjadi dorongan ekspansi, justru terserap untuk menutup kewajiban lama. Ini menandakan posisi perusahaan yang defensif, bertahan hidup, bukan tumbuh.
Risiko bisnis dan akuntabilitas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.