Yogyakarta (ANTARA News) - Hingga Maret 2016 sudah ada 54.000 orang dalam daftar antrean haji Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa tunggu haji hingga 17 tahun.

"Jadi yang akan mendaftar haji di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini baru akan berangkat ke Tanah Suci pada 2035," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuruddin, Senin.

Meski masa tunggunya lama, ia mengatakan, animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji masih tinggi dengan rata-rata 100 pendaftar per hari di Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo, Bantul, serta Kota Yogyakarta.

Sementara kuota calon haji Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut Nuruddin, tahun ini kemungkinan tidak akan bertambah.

"Justru dimungkinkan ada pengurangan kuota 20 persen terkait dengan renovasi Masjidil Haram, sehingga kemungkinan yang berangkat 2016 hanya 2.455 ditambah 19 petugas daerah," kata dia.

Mengingat banyaknya jumlah pendaftar serta lamanya masa tunggu haji, Kementerian Agama akan menerapkan sistem pendeteksi untuk mengetahui apakah seseorang telah menunaikan haji dua kali.

Orang yang terdeteksi sudah berhaji dua kali akan ditolak dan baru akan bisa mendaftar untuk menunaikan haji kembali setelah 10 tahun kemudian.

"Sekarang kami sudah menerapkan, tapi belum pakai alat. Sekarang cukup mengetahui kejujuran pendaftar saja," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016