Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di sektor pendidikan harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan berpikir kritis peserta didik, bukan menggantikannya.
"Pemanfaatan AI di dunia pendidikan tidak bisa dihindari. Namun, kehadirannya harus dikelola dengan baik agar tidak menggantikan proses berpikir kritis peserta didik, melainkan memperkuatnya,” kata Lestari dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut merespons terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan di dunia pendidikan.
Kebijakan yang ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno itu melibatkan lintas kementerian, mulai dari dalam negeri, komunikasi dan digital, pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, agama hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pedoman tersebut mengatur pemanfaatan AI di seluruh jenjang pendidikan, baik formal maupun informal, dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Lestari menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis pemerintah untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan terarah, aman, dan mampu menjawab tantangan digitalisasi di sektor pendidikan.
Menurut dia, regulasi lintas kementerian itu mencerminkan keseriusan dalam membangun ekosistem pendidikan digital yang berkelanjutan.
Meski demikian, ia mengingatkan implementasi kebijakan harus diiringi penguatan literasi digital dan etika penggunaan teknologi di semua level pendidikan.
"Literasi digital dan etika penggunaan teknologi harus menjadi prioritas. Tanpa hal itu, pemanfaatan AI justru berpotensi menimbulkan ketergantungan dan menurunkan kualitas pembelajaran," ucapnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dinilai menjadi kunci agar pemanfaatan AI dapat berjalan efektif dalam proses belajar mengajar.
"Guru harus menjadi fasilitator yang mampu mengarahkan penggunaan AI sebagai alat bantu belajar, bukan sebagai pengganti proses belajar itu sendiri," ujar Lestari.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut agar tujuan menciptakan generasi yang adaptif terhadap teknologi sekaligus memiliki nalar kritis dapat tercapai.
"Transformasi digital di sektor pendidikan harus berjalan seimbang antara pemanfaatan teknologi dan penguatan karakter serta nalar peserta didik," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta pemenuhan imunisasi dasar lengkap jadi prioritas
Baca juga: Lestari: Pembelajaran daring untuk hemat BBM harus dipersiapkan matang
Baca juga: Pimpinan MPR: Program Satu Jam Berkualitas butuh dukungan semua pihak
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.