Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memandang kreativitas yang dinilai seharga Rp0 atau gratis dapat mengubur industri kreatif.
Selain menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons penanganan kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran oleh videografer Amsal Christy Sitepu, Cak Imin juga menyatakan ide, gagasan, menyulih suara hingga proses edit harus dihargai.
“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan, apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” kata Cak Imin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru lahir dari proses panjang. Proses tersebut dimulai dari riset, eksplorasi ide, produksi hingga eksekusi yang tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional semata.
Lebih lanjut dia mengingatkan aparat penegak hukum bahwa bila pekerja kreatif dikriminalisasi karena proses panjang tersebut, maka dapat berdampak sistemis terhadap dunia pendidikan maupun regenerasi pelaku industri kreatif.
“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, maka kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu, siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa saat ini jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari kreator konten, videografer, editor hingga desainer.
“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Kemudian kinerja ekonomi kreatif dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun dinilai menunjukkan arah konsisten menuju ekonomi yang berdaulat, berdaya saing, dan berbasis inovasi, sehingga dia mengingatkan agar aparat penegak hukum jangan bunuh kreativitas.
“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung respons klaim Amsal Sitepu soal diintimidasi jaksa
Sebelumnya, ramai perbincangan di media sosial terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tahun anggaran 2020-2022.
Kasus tersebut dinilai merugikan negara hingga Rp202 juta atau Rp202.161.980.
Kerugian tersebut berdasarkan penghitungan biaya pembuatan profil desa yang dilakukan Amsal Sitepu terhadap 20 desa. Penghitungan dilakukan oleh analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo.
Menurut Inspektorat Kabupaten Karo, seharusnya harga konsep atau ide, clip on/microphone, cutting, editing, dubbing dihargai Rp0 atau gratis.
Pada 30 Maret 2026, Komisi III DPR RI menggelar rapat terbatas dengan Amsal Sitepu, kemudian menyerukan majelis hakim mempertimbangkan untuk menjatuhkan putusan bebas atau ringan.
Baca juga: Videografer Amsal mengadu ke Komisi III DPR sempat diintimidasi
Baca juga: Anggota DPR sebut Prabowo sangat peduli ekraf saat respons kasus Amsal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.