Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengungkapkan saat ini tengah fokus menggelar Focus Group Disscussion (FGD) dengan para ahli, tokoh, dan elemen masyarakat lainnya untuk mendalami perlu tidaknya amandemen Undang-Undang Dasar.

"Ada kemungkinan dilakukan amandemen (UUD), tahapan-tahapan di 2016 perumusan-perumusan. Lebih banyak FGD dengan para ahli, tokoh masyarakat, berdialog dengan partai politik dan DPD untuk memperdalam apa yang akan dibahas," kata dia dalam Diskusi Kemajelisan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Bambang mengatakan, jumlah peserta pun dibatasi, menjadi puluhan orang saja. Selain itu, bentuk penyerapan aspirasi yang bukan lagi dalam bentuk seminar diharapkan bisa menyerap aspirasi yang ada di masyarakat.

Dia memastikan, jika nantinya amandemen UUD terlaksana, maka tak akan menimbulkan kegaduhan.

"Sekaligus menjawab pendapat di masyarakat, kalau ada perubahan akan gaduh dan merembet ke mana-mana. Sebetulnya tidak. Karena apa yang diubah harus disebutkan jelas pasalnya, argumentasinya. Perbincangan mengenai perubahan sudah diseleksi. Tidak ada alasan menjadi gaduh," kata dia.

Bila nantinya amandemen terbatas UUD terlaksana maka salah satunya berimplikasi pada kembalinya GBHN dan kembali berwenangnya MPR menyusun dan menetapkan GBHN.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah mengatakan, masyarakat begitu antusias soal wacana amandemen UUD 1945 dilakukan sehingga MPR kembali berwenang menyusun dan menetapkan GBHN, terlebih selama lima tahun terakhir.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016