Nanti wadahnya adalah koperasi. Saya sekarang akan secepatnya, tadi saya minta staf khusus saya ke Kemenkop untuk komunikasikan langsung ke Pak Nyoman Puspa Yoga agar secepatnya ini dikeluarkan izinnya,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengeluarkan izin bagi angkutan penumpang yang menggunakan aplikasi dalam jaringan (daring) yaitu Grab Car dan Uber.

"Nanti wadahnya adalah koperasi. Saya sekarang akan secepatnya, tadi saya minta staf khusus saya ke Kemenkop untuk komunikasikan langsung ke Pak Nyoman Puspa Yoga agar secepatnya ini dikeluarkan izinnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa.

Rudiantara menjelaskan jika sejumlah angkutan penumpang daring tersebut telah mendapat izin sebagai badan koperasi, institusinya akan segera meneruskan izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Rudiantara, dirinya dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan teah berkoordinasi mengenai masalah tersebut.

Sejumlah kementerian telah mengkaji terdapat regulasi yang perlu dipenuhi oleh angkutan daring bagi penumpang umum.

Kendati demikian, pemerintah juga menemukan masyarakat merasa terbantu dengan adanya angkutan daring tersebut.

"Saya dan Pak Jonan in line bahwa faktanya ada regulasi. Tapi faktanya juga aspirasi masyarakat demikian tinggi karena adanya moda transportasi yang lebih nyaman dan lebih terjangkau," kata Rudiantara terkait angkutan daring.

Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak Uber dan Grab Car pada Selasa.

Pertemuan tersebut menyepakati bahwa seluruh angkutan daring akan menyelesaikan kewajiban melalui tatanan hukum yang berlaku.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016