Sekarang ini pendaftaran haji sepanjang tahun dan ketika di bawah umur 17 tahun dengan KTP orang tuanya

Kota Bandung (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bandung, Jawa Barat, menyampaikan waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji di daerah tersebut sudah mencapai 27 tahun.

“Estimasi dengan hitungan terbaru sekitar 27 tahun dan ini relatif merata di seluruh Indonesia,” kata Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bandung Andi M Arief di Bandung, Rabu.

Andi mengatakan hingga saat ini jumlah calon haji reguler di Kota Bandung masuk daftar tunggu sudah mencapai 45.000 orang lebih.

Baca juga: PBNU bawa isu lamanya tunggu calon haji Indonesia

“Jika sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim, kini menggunakan sistem waiting list di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Untuk Kota Bandung sendiri jumlahnya 1.679 orang calon jamaah,” katanya.

Oleh karena itu Andi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini, mengingat masa tunggu haji Kota Bandung telah mencapai 27 tahun.

“Sekarang ini pendaftaran haji sepanjang tahun dan ketika di bawah umur 17 tahun dengan KTP orang tuanya,” kata Andi M Arief.

Baca juga: Anggota DPR: Daftar tunggu haji Sumbar 24 tahun

Dengan kondisi yang demikian, kata dia, orang yang mendaftar berhaji pada usia 12 tahun diperkirakan bisa berangkat berhaji pada usia 39 tahun.

Ia menambahkan masyarakat atau para orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya dengan mendatangi kantor Kemenag untuk memperoleh syarat, sebelum nantinya melakukan pembayaran di bank yang telah melayani penerima setoran ibadah haji.

“Setelah calon jamaah mendapatkan validasi, kemudian datang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung untuk mendapatkan porsi,” katanya.

Baca juga: Kemenhaj Papua Barat-Pemkot Sorong perjuangkan penambahan kuota haji

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.