Ya, dari hasil ground check kami menemukan 3.934 individu yang sudah meninggal dunia
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan sebanyak 3.934 jiwa peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit katastropik meninggal dunia berdasarkan hasil verifikasi lapangan tahap pertama.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan temuan tersebut merupakan hasil ground check terhadap 106.153 jiwa atau individu penerima PBI JKN yang sebelumnya sudah direaktivasi karena teridentifikasi memiliki penyakit kronis atau katastropik dan membutuhkan layanan segera.
“Ya, dari hasil ground check kami menemukan 3.934 individu yang sudah meninggal dunia,” katanya dalam konferensi pers selepas pertemuan terbatas dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu.
Amalia mengatakan hasil verifikasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ditindaklanjuti dalam penyaluran manfaat PBI JKN kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Baca juga: Mensos: Verifikasi 98 persen dari 11 juta PBI JKN tuntas hari ini
Adapun hasil pertemuan BPS dengan Menteri Sosial tersebut menyepakati bahwa kepesertaan PBI JKN yang dikonfirmasi meninggal dunia itu bakal dialihkan ke penyintas katastropik.
Selain itu Amalia juga mengonfirmasi bahwa ada sebanyak 89.559 individu masih hidup dan benar menderita penyakit katastropik sehingga berpotensi melanjutkan kepesertaan dalam Program PBI JKN.
"Lalu ada sekitar 9.401 individu yang belum ditemukan dan saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh petugas lapangan BPS," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, secara keseluruhan BPS telah berhasil melakukan verifikasi terhadap 105.129 individu dari total 106.153 data yang menjadi sasaran ground check tahap pertama.
Baca juga: Pasien penyakit kronis harapkan tidak ada lagi penolakan dari RS
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.