Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita humaniora menarik yang terjadi pada Rabu (1/4) dan bisa dibaca kembali sebagai rangkuman peristiwa untuk mengawali hari ini.
Berita diawali dengan pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan ini hingga mekanisme pembelajaran hemat energi di sekolah.
1. Kemensos: Bansos reguler triwulan II cair pekan kedua April ini
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan percepatan penyaluran tersebut didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini diterima lebih awal dibandingkan periode salur sebelumnya.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Mensos.
2. Cek lapangan, BPS: 3.934 PBI JKN penyintas katastropik sudah meninggal
Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan sebanyak 3.934 jiwa peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit katastropik meninggal dunia berdasarkan hasil verifikasi lapangan tahap pertama.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan temuan tersebut merupakan hasil ground check terhadap 106.153 jiwa atau individu penerima PBI JKN yang sebelumnya sudah direaktivasi karena teridentifikasi memiliki penyakit kronis atau katastropik dan membutuhkan layanan segera.
"Ya, dari hasil ground check kami menemukan 3.934 individu yang sudah meninggal dunia," katanya.
3. 1.256 SPPG tanpa IPAL dan SLHS di Indonesia Timur disetop sementara
Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional sementara (suspen) 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur per 1 April 2026.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan mengatakan tindakan tersebut diambil lantaran SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," ujar Rudi.
4. BRIN: Ubi berpotensi jadi sumber pendapatan dan pangan berkelanjutan
Profesor Riset Ilmu Ekonomi Pertanian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Robert Asnawi mengungkapkan ubi kayu berpotensi besar untuk menjadi sumber pendapatan dan pangan berkelanjutan di Indonesia.
Robert menyebutkan bahwa lebih dari 80 persen hasil ubi kayu di Indonesia masih dijual dalam bentuk segar. Hal ini membuka peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah bagi petani.
"Hal tersebut, seharusnya mengakibatkan ubi kayu memiliki peluang besar untuk menjadi substitusi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional," katanya.
5. Kemendikdasmen keluarkan SE atur pembelajaran tatap muka hemat energi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 guna memastikan pembelajaran tatap muka di sekolah tetap berjalan normal sekaligus mendukung kebijakan hemat energi.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan SE tersebut memuat tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam upaya optimalisasi capaian belajar dan penguatan karakter di sekolah.
"Pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas. Di saat yang sama, kami mendorong satuan pendidikan untuk turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di sekolah," kata Mendikdasmen.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.