Bogor (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kematian kepada Jayadi, salah seorang supir angkutan di Kota Bogor, Jawa Barat, senilai Rp24 juta yang diterima oleh ahli waris.

"Jayadi merupakan anggota Koperasi Kauber yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan baru tiga bulan lalu," kata Sektretaris Koperasi Kauber, Yadi Indra Mulyadi di Bogor, Jumat.

Yadi mengatakan, santunan kematian diserahkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, tidak dalam bentuk cek tetapi dalam bentuk uang tunai yang ditransfer melalui rekening. Pihak ahli waris menerima secara tunai tanpa ada potongan.

Menurut Yadi, untuk pertama kalinya santunan kematian diterima oleh supir angkot di Kota Bogor. Selama ini, dalam keorganisasian angkutan umum, jika ada anggota yang meninggal hanya diberikan santunan ala kadarnya yang berasal dari sumbangan para anggotanya.

"Beberapa minggu yang lalu, ada juga supir angkot yang meninggal karena sakit keras. Karena bukan peserta BPJS, kami menggalang dana dari para supir, uang santunan yang terkumpul hanya Rp150 ribu," katanya.

Menyadari hal tersebut, Yadi berupaya mendorong anggota Koperasi Kauber untuk ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sejak 2015, sudah ada 21 anggotanya yang mau mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga 2016, jumlah anggota yang bergabung bertambah mencapai 88 orang dari 542 orang anggota koperasi tersebut yang terdaftar.

Beberapa anggota yang sudah mendaftar ada yang mengambil tiga paket yakni jaminan hari tua, jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian, dan sebagian besar mengambil dua paket yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.

"Untuk tiga paket premi perbulannya Rp48.000, sedangkan yang dua paket Rp20.800," katanya.

Ia mengatakan, setoran premi dikutip dari anggota setiap hari sebesar Rp1.000 untuk peserta dua paket, dan Rp2.000 untuk kepersertaan tiga paket selama 20 hari. Uang tersebut disetor kepada pengurus, lalu pengurus yang membayarkan iuran setiap bulannya.

"Memang agak direpotkan, setiap bulan kita harus membayarkan iuran anggota ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi ini demi kesejahteraan para anggota pengurus harus siap repot," katanya.

Menurut dia, untuk menarik keinginan seluruh anggota Kauber agar percaya dan mau bergabung sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengedepankan prinsip transparansi dalam mengelola anggaran dari anggota.

"Karena selama ini banyak anggota yang enggan, karena mereka sering dipungut setoran tetapi tidak tau dibayarkan kemana, dan jaminan kesejahteraan mereka tidak mereka dapatnya, sehingga mereka antipati dan tidak percaya lagi," katanya.

Dengan pengalaman yang terjadi pada Jayadi, lanjutnya, meski baru bergabung selama tiga bulan, ia telah mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta dapat membuka pemikiran pada supir angkot untuk mau mendaftarkan diri dalam program jaminan nasional tersebut.

"Hari ini, beberapa supir angkot ada yang menyatakan ingin bergabung dalam keanggotaan BPJS," katanya.

Sementara itu, Jayadi meninggalkan seorang istri dengan tiga orang putri. Bekerja sebagai supir angkot selama tujuh tahun, kehidupannya tergolong pas-pasan. Istri Jayadi bernama Sulistiati (45) mengaku terkejut dirinya mendapatkan uang senilai Rp24 juta.

"Untung saya tidak ada penyakit jantung, kalau ada mungkin saya sudah pingsan karena dapat uang sebanyak ini," kata ibu tiga anak tersebut.

Sulistiati merasa bersyukur, kepergiaan suaminya tidak menjadi sia-sia, karena ia dan tiga anaknya mendapat bekal hidup setelah suami tiada. Ia berencana akan membuka tempat usaha demi kelangsungan hidupnya.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016