Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta, menilai sah-sah saja bila ada pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun, terlebih bila disepakati anggota DPD. 

"Sah-sah saja. Itu khan haknya anggota DPD," kata Oesman usai membuka pagelaran Budaya Betawi di Setu Babakan, Sabtu, seperti dalam keterangan tertulis MPR, diterima di Jakarta, Sabtu.

"Kalau rakyat (semua anggota DPD) menghendaki? Anda sendiri bagaimana kalau semua menghendaki," tambah Oso --panggilan kondang dia-- yang juga anggota DPD dengan asal kelahiran dari Sukadana, Kalimantan Barat itu.

Sekalipun kecewa dengan hal yang terjadi, dia ingin mengetahui lebih jauh persoalan pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD itu. "Saya baru sampai dari Bali. Karena itu saya belum tahu banyak juga soal ini. Nanti saya akan tanya, dan mencari jalan bagaimana mengatasinya," kata dia.

Oso juga tidak ingin lebih jauh menilai pimpinan DPD yang tidak mau menandatangani tata tertib baru. "Saya belum tahu (persoalannya). Untuk menilai seseorang saya harus tahu lebih dulu persoalannya. Tidak bisa ikut-ikutan," katanya lagi.

Sebelumnya, Rapat paripurna DPD, Kamis lalu (17/3), sempat ricuh. Pimpinan DPD tidak mau menandatangai Tata Tertib yang sudah menjadi kesepakatan anggota DPD. 

Salah satu ketentuan Tata Tertib itu adalah pemangkasan jabatan pimpinan DPD dari semula 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Ketua DPD, Irman Gusman, bahkan menutup rapat di tengah jalan sehingga memicu kericuhan.

Pewarta: Lia Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016