Jakarta (ANTARA) - Pemain timnas Suriname milik NEC Nijmegen, Tjaronn Chery sudah bisa kembali bermain untuk klubnya di Liga Belanda setelah ia sempat terkendala masalah paspor gate, yang juga dialami empat pemain timnas Indonesia.

Gelandang serang 37 tahun itu kini telah bisa beraktivitas lagi bersama klubnya, termasuk bisa tampil dalam laga akhir pekan nanti meghadapi Excelsior pada Minggu (6/4) dini hari WIB.

“Kapten kami dapat kembali bekerja untuk N.E.C. mulai sekarang juga,” tulis unggahan Instagram resmi NEC, dikutip Jumat.

Media Belanda, PZC Nieuws, menulis bahwa Chery termasuk dalam kelompok pemain yang tidak memenuhi syarat untuk tampil di kompetisi karena persoalan terkait status kewarganegaraan dan izin kerja. Masalah ini mencuat setelah terungkap bahwa sejumlah pemain yang memilih membela tim nasional negara lain, salah satunya Suriname.

Hukum Belanda menyatakan siapa pun yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain, otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.

Konsekuensinya, para pemain tersebut tidak lagi otomatis memiliki hak untuk bekerja di Belanda, termasuk sebagai pesepak bola profesional. Hal inilah yang kemudian memicu kekacauan administratif di sejumlah klub, termasuk NEC.

Baca juga: Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Dalam kasus Chery, situasinya sempat membuatnya harus menepi dari aktivitas pertandingan. Ia tidak dapat dimainkan karena status hukumnya belum jelas, dengan situasi ini sangat merugikan untuk NEC, mengingat pentingnya peran Chery yang musim ini sudah mencetak sembilan gol dan enam assist dari 30 penampilan.

Kini, dia sudah kembali bermain setelah memperoleh solusi sementara yang memungkinkannya kembali berlatih bersama tim. Ia mendapatkan izin tinggal dan kerja dalam bentuk sementara, yang memberinya ruang untuk tetap beraktivitas sambil proses administratif lanjutan diselesaikan. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah pemberian stempel khusus Uni Eropa, yang memungkinkan individu tetap berada dan bekerja secara legal dalam periode tertentu.

Di sisi lain, situasi ini belum sepenuhnya terselesaikan untuk semua pihak, termasuk empat pemain dari timnas Indonesia, yaitu Dean James, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, dan Tim Geypens.

Hal ini dikarenakan tidak semua pemain yang terdampak “paspor gate” memiliki jalur penyelesaian yang sama cepatnya. Beberapa di antaranya masih harus menjalani proses administratif yang lebih panjang dan kompleks, tergantung pada status kewarganegaraan serta dokumen yang mereka miliki.

Sementara itu, situasi empat pemain Indonesia yang bermasalah belum ada perkembangan lebih lanjut.

Bagi James dan kawan-kawan, ada dua cara mereka kembali mendapatkan izin kerja, dalam hal ini kembali bermain untuk klubnya.

Baca juga: Tanggapan PSSI soal paspor gate pemain Timnas Indonesia di Belanda

Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, mengatakan bahwa ada dua jalur untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja yang sah di Belanda.

Pertama menggunakan cap Uni Eropa, yaitu catatan izin tinggal di paspor, yang dapat digunakan pemain yang memiliki pasangan atau anak berkewarganegaraan Eropa. Chery dan satu pemain Suriname lainnya yang memperkuat FC Groningen, Etienne Vaessen, termasuk dalam kategori ini.

Direktur Eredivisie CV Jan de Jong menjelaskan bahwa cap ini bersifat sementara, tetapi sudah cukup untuk memungkinkan pemain bekerja dan kembali bermain.

Namun pemain-pemain Indonesia seperti James yang tidak memiliki pasangan atau anak Eropa tidak dapat menggunakan jalur ini. Mereka harus mengajukan permohonan “kembali masuk” (wedertoelating), atau izin tinggal “humaniter tidak sementara”.

Skema ini ditujukan bagi mantan warga negara Belanda yang ingin kembali bekerja di Belanda. Dalam proses ini, pemain harus membuktikan bahwa mereka pernah tinggal dan bekerja di Belanda sebelumnya. Proses ini memakan waktu lebih lama dan membutuhkan lebih banyak dokumen.

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.