Arus balik yang lebih besar dibandingkan arus mudik merupakan alarm bagi kebijakan kependudukan. Bonus demografi hanya akan optimal apabila desa mampu menjadi pusat pertumbuhan baru, bukan sekadar daerah asal tenaga kerja.

Jakarta (ANTARA) - Fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak lagi sekadar tradisi mudik saat libur Lebaran, arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks.

Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa saudara, teman, bahkan anggota keluarga lainnya untuk mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan.

Menurut data BPS, angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia pada 2025 menunjukkan tren positif, dengan lebih banyak penduduk berpindah ke wilayah perkotaan dibandingkan perdesaan. Secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1,2 juta jiwa, yang menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. Daerah dengan arus masuk terbesar berada di kawasan aglomerasi di Jawa (Jabodetabekpunjur, Bandung Raya Gerbangkertosusila), serta Sumatera Utara (Mebidangro).

Perubahan pola migrasi penduduk ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat dapat mengelola perpindahan penduduk dari desa ke kota secara bijak dan berkelanjutan.

Diperlukan kebijakan yang komprehensif dan terpadu untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan perkotaan dan keberlanjutan perdesaan. Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat juga penting guna menciptakan solusi berkelanjutan dalam menghadapi fenomena migrasi penduduk yang semakin kompleks.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari total penduduk Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa pada 2025, sekitar 54,8 persen tinggal di wilayah perkotaan, sementara 45,2 persen lainnya berada di perdesaan. Komposisi ini semakin menarik dengan dominasi penduduk usia produktif sebesar 69,51 persen dari total populasi, yang dikenal sebagai bonus demografi.

Meski menjadi potensi emas, ketimpangan kesempatan kerja antara kota dan desa menyebabkan perdesaan kerap hanya menjadi “lumbung tenaga kerja” bagi kota. Urbanisasi yang berlangsung cepat justru memperdalam kesenjangan antarkawasan, sementara desa-desa kini menghadapi tantangan penuaan penduduk karena generasi muda lebih memilih merantau untuk mencari peluang di perkotaan.

Arus balik yang lebih besar daripada arus mudik bukan sekadar fenomena transportasi, melainkan juga cerminan ketimpangan struktural. Kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi. Namun, di sisi lain, desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan wilayahnya.
Dampaknya tidak hanya terasa pada aspek ekonomi dan ketimpangan sosial, tetapi juga pada keseimbangan ekologis serta keberlanjutan lingkungan di perdesaan. Risiko bonus demografi berubah menjadi beban demografi pun semakin nyata: kota menghadapi tekanan infrastruktur akibat kepadatan penduduk, sementara desa mengalami penuaan populasi dan ancaman pengangguran yang terus membayangi.

Mengacu pada Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digagas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, indikator ekonomi dan ketenagakerjaan menunjukkan kompleksitas tantangan tersebut. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang mengalami penurunan dari 7,73 persen pada 2020 menjadi sekitar 4,85 persen pada 2025 (Sakernas, BPS), tetapi distribusinya masih belum merata.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di perkotaan cenderung lebih tinggi, yakni 5,6 persen, dibandingkan perdesaan yang sebesar 3,6 persen. Dari total angkatan kerja Indonesia yang mencapai 154 juta orang, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 70,59 persen pada 2025, sekitar 59,12 persen di antaranya bekerja di sektor informal.

Baca juga: Kemendukbangga susun rencana aksi antisipasi arus urbanisasi tinggi

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.