Penegakan hukum baru bisa berjalan apabila didukung aparat. Agar penegakan hukum optimal, diperlukan kerjasama dan sinergi dengan lembaga lain."
Kediri (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan memberikan sanksi bagi para pegawai yang nakal sebab perbuatannya telah mencoreng nama lembaga.

"Masih ditemukan laporan aduan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai kejaksaan, tentunya kami sepakat tidak akan segan mengambil langkah tegas tanpa terkecuali pada yang melakukan perbuatan tercela," katanya saat di Kediri, Jawa Timur, Senin.

Prasetyo yang ditemui dalam kegiatan peresmian pembangunan tujuh kantor kejaksaan, sebuah gudang barang bukti serta perbaikan rumah dinas sejumlah kantor kejaksaan di Jatim yang dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kediri itu mengatakan sikap yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng nama lembaga.

Ia juga mengingatkan terkait tugas yang diemban aparat penegak hukum bukanlah sembarangan. Tugas itu harus dilakukan dengan baik, bertanggungjawab secara profesional, tidak arogan, dan bukan melakukan perbuatan yang mengusik dan cederai rasa keadilan masyarakat.

Selain sanksi, lanjut dia, pimpinan terus akan melakukan evaluasi kinerja para aparat penegak hukum itu. Jika mereka mempunyai prestasi dan bekerja keras, serta memberikan sumbangsih yang nyata untuk membangun citra, sehingga kepercayaan masyarakat bisa kembali, pimpinan juga akan memberikan penghargaan.

"Penegakan hukum baru bisa berjalan apabila didukung aparat. Agar penegakan hukum optimal, diperlukan kerjasama dan sinergi dengan lembaga lain," katanya.

Kejaksaan Agung, kata dia, juga membuat program Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) serta Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D). Para kepala daerah tidak perlu lagi khawatir dikriminalisasi dalam mengelola anggaran daerahnya.

"Ini langkah konkret dan komitmen kejaksaan untuk mengawal berbagai pembangunan strategis dan kami berharap didukung," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, kejaksaan negeri dari wilayah Jawa Timur, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016