Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menginginkan regulasi yang dibuat pemerintah dapat benar-benar berpihak kepada industri film nasional dan tidak hanya sekadar mengatur tetapi juga dapat memberdayakan pelaku perfilman di Tanah Air.

"Diperlukan kehadiran negara dalam hal ini juga kebijakan pemerintah berupa regulasi yang berpihak yaitu regulasi yang bukan hanya mengatur tata kelola perfilman berupa regulasi yang pasif, tapi regulasi yang aktif," kata Ketua Komite Tetap Industri Perfilman Kadin Marcella Zalianty dalam siaran pers, Senin.

Dia mengingatkan bahwa posisi Kadin adalah mitra pemerintah untuk bersama-sama membangun ekosistem yang sehat bagi pertumbuhan perfilman nasional, baik dari aspek kultural maupun aspek ekonomi.

Untuk itu, ia menyatakan bahwa regulasi yang diperlukan adalah yang memberikan dampak langsung dan berfungsi ibarat "injeksi dengan dosis tinggi" agar perfilman tumbuh dengan pesat secara industri dan budaya.

Kadin mengusulkan antara lain untuk merevisi UU Perfilman agar dapat meningkatkan daya saing industri film dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Selain itu, pelaku industri film juga menghendaki ada satu kementerian karena selama ini selalu berkoordinasi lintas kementerian yaitu dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Salah satu persoalan mendasar dalam industri perfilman adalah kualitas film Indonesia yang relatif masih rendah karena dinilai masih sedikitnya sekolah film dengan jenjang S1 masih di bawah 10 sekolah. "Bandingkan dengan Korea Selatan misalnya yang memiliki 300 sekolah film," ucapnya.

Persoalan lainnya adalah tidak adanya skema permodalan yang andal sehingga pemodalan perfilman harus bergantung pada investor swasta yang tidak berkesinambungan.

Terkait paket kebijakan ekonomi pemerintah, Kadin mengingingkan penyusunan kebijakan yang memuat insentif pajak bagi investor lokal, peningkatan kapasitas SDM film lokal melalui pendidikan formal dan informal, serta mengutamakan penggunaan SDM lokal serta bagaimana mewujudkan kompetisi yang sehat antara perusahaan asing dan lokal.

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan dibukanya bidang usaha perfilman bagi asing telah membuat investor lokal terpacu untuk ikut mengembangkan sektor produksi, distribusi, dan pertunjukan film (bioskop).

"Sudah banyak pihak yang ingin masuk ke sektor bioskop, tidak hanya luar negeri tapi dalam negeri juga. Investor lokal ini, mendengar asing mau masuk, mereka buru-buru ingin masuk juga," kata Triawan dalam jumpa pers acara konferensi kota kreatif Indonesia Creative Cities Conference 2 di Jakarta, Selasa (15/3).

Kepala Bekraf menjelaskan, dikeluarkannya bidang usaha perfilman dari Daftar Negatif Investasi (DNI), menjadi angin segar bagi investor asing yang selama ini membidik bidang usaha yang masuk dalam subsektor ekonomi kreatif itu.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016