Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pontianak berencana menghapus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji.

"Kebijakan penghapusan SIUP dan TDP seiring dengan gagasan Presiden RI Joko Widodo, untuk lebih memangkas perizinan yang ada di daerah," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Sutarmidji menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah untuk suatu terobosan-terobosan sehingga dalam waktu dekat dua jenis perizinan itu akan dihapus atau ditiadakan.

"Sehingga ke depannya cukup izin HO (izin gangguan), itu pun kepengurusannya bisa selesai dalam sehari," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan percepatan-percepatan dalam proses penyelesaian perizinan lainnya, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan dan pemutihan IMB prosesnya selesai dalam sehari.

Sutarmidji juga berharap, izin usaha toko modern tidak perlu diterbitkan lagi izin serupa di daerah. "Cukup izin induk yang ada di pusat didaftarkan di BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) sehingga lebih praktis," katanya.

Bahkan Pemkot Pontianak memberi kemudahan bagi usaha mikro kecil untuk mengantongi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), IUMK bisa selesai dalam sehari dengan syarat yang cukup ringan. Mereka hanya diminta melampirkan Surat Penunjukan Tempat Usaha (SPTU) untuk dikonversi menjadi IUMK.

"Ini upaya kami untuk memacu pertumbuhan usaha mikro kecil di Pontianak," katanya.

Adanya wacana kebijakan penghapusan perizinan secara keseluruhan, menurutnya mesti dikaji kembali secara komprehensif. Sebab masih perlu adanya tata kelola kawasan. "Bukan masalah izinnya banyak atau sedikit tetapi bagaimana ada suatu percepatan-percepatan dalam waktu penyelesaian perizinan," ujarnya.

Sutarmidji memastikan, Pemkot Pontianak selalu berupaya memberikan kemudahan kepada seluruh investor yang ingin berusaha di Kota Pontianak. Ia juga meminta para pengusaha untuk memberikan masukan-masukan terkait hal-hal yang mungkin menjadi penghambat mereka dalam menggeluti usaha di kota ini.

"Saya minta kepada BP2T untuk terus membuat suatu kemudahan-kemudahan dalam perizinan, selalu lebih cepat dan terus lebih cepat supaya keinginan orang berusaha bisa berjalan dengan baik," kata Sutarmidji.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016