Jakarta (ANTARA News) - Massa aksi dari para supir taksi yang mendesak penutupan aplikasi layanan transportasi online Uber dan Grab menggelar demonstrasi di depan Pintu Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa.

"Pemerintah melakukan pembiaran adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan," seru salah seorang supir taksi yang menyampaikan pendapatnya.

Para supir taksi memprotes beroperasinya layanan Uber dan Grab yang menggunakan mobil berplat hitam.

Padahal menurut UU No. 2 Tahun 2009 tentang LLAJ angkutan umum harus menggunakan plat kuning yang telah melewati prasyarat tertentu.

Demonstrasi ini diikuti para supir taksi dari sejumlah perusahaan termasuk Bluebird, Putra, Express, Pratama dan Taksiku.

Selain supir taksi, aksi yang dilakukan massa berjumlah melebihi 1.000 orang itu juga turut diikuti pengemudi bajaj yang menuntut penutupan aplikasi ojek online, Go-Jek.

Pantauan ANTARA News di lokasi aksi, demonstrasi ini mempengaruhi warga yang melintasi ruas Jalan Gatot Subroto sehingga mereka terpaksa menggunakan jalur Bus Transjakarta.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016