Tapi masa sekarang kita mau menghindari pertumbuhan zaman aplikasi?
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sejak awal ia tidak ingin melarang layanan transportasi berbasis aplikasi daring karena penghentiannya adalah wewenang Kemenkominfo.

"Tapi masa sekarang kita mau menghindari pertumbuhan zaman aplikasi?," kata Basuki di Balai Kota, Selasa.

Menurut Ahok, panggilan Basuki, pemerintah perlu membuat aturan yang jelas, bukan menghapus aplikasi.

Misalnya, mobil yang akan difungsikan sebagai angkutan umum harus terdaftar dan diberi stiker penyedia layanan transportasi itu.

Dengan terdaftar, mobil yang menjadi kendaraan berbasis daring dikenai pajak, KIR dan asuransi untuk penumpang.

Kendaraan yang tidak berpangkalan (pool), tidak membayar pajak dan tidak menawarkan asuransi bagi penumpang, dapat memasang tarif yang lebih murah dan Ahok menilai hal itu tidak adil.

"Itu kan enggak benar, enggak adil. Kalau kita biarkan begini, nanti tanggung jawab kepada penumpang gimana?" kata Ahok.

Peraturan ini, menurut Ahok, perlu dibuat agar adil dan ada di bawah undang-undang.

Menkominfo Rudiantara pekan lalu mengatakan kemungkinan Uber dan Grab Car akan memiliki wadah usaha guna menaungi bisnis mereka, salah satu pilihannya adalah menjadi koperasi.

Dia meminta Uber dan Grab Car mendirikan layanan pelanggan berbasis di Indonesia, berikut server mereka.

Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan pelanggan menjadi terjamin karena jika ada keluhan pelayanan dapat langsung menghubungi kantor perwakilan di Indonesia.

Dari sisi penerimaan pajak bagi negara, pendirian kantor di Indonesia akan menjamin dibayarnya pajak.





Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016