Perilaku seperti ini sangat mencederai nilai-nilai akademik dan moral. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi meminta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Menurut Hilman, langkah tersebut bernilai penting untuk memastikan lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk kejahatan seksual.
“Satgas PPKS harus bekerja maksimal agar tercipta lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” kata dia di Jakarta, Senin.
Ia mengingatkan Satgas PPKS memiliki tugas dan fungsi melakukan edukasi, menerima laporan, memberikan pendampingan kepada korban, serta merekomendasikan sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual.
Baca juga: Menteri PPPA minta sivitas akademika berani lapor kekerasan di kampus
Hal tersebut disampaikan Hilman merespons kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten. Mahasiswa tersebut dilaporkan merekam seorang dosen perempuan di toilet kampus.
Diketahui pada saat ini kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah dilaporkan dan tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Hilman lalu menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Menurutnya, seorang mahasiswa tidak sepatutnya melakukan perbuatan asusila atau kekerasan seksual, baik terhadap sesama mahasiswa maupun kepada dosen.
Baca juga: Mendiktisaintek ajak seluruh pihak setop kekerasan di wilayah kampus
“Perilaku seperti ini sangat mencederai nilai-nilai akademik dan moral. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika,” kata dia.
Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi pidana sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan pelaku. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera, sekaligus melindungi korban. Hilman menekankan bahwa lingkungan kampus harus bersih dari segala bentuk kejahatan seksual.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Baca juga: Kemdiktisaintek: Kampus wajib bentuk Satgas PPKPT cegah kekerasan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.