Kota Bandung (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengembangkan pembangunan hunian berkonsep transit oriented development (TOD) dengan memanfaatkan lahan tidak terpakai milik PT Kereta Api Indonesia di kawasan Laswi dan Kiaracondong, Bandung.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, dua lokasi tersebut telah ditinjau langsung dan dinilai strategis untuk pengembangan kawasan hunian vertikal yang terintegrasi.

"Kemarin kita sudah survei di lokasi di Tanah Abang ada tiga, kemudian satu lagi di Kota Tua ya. Kemudian hari ini masuk ke Kota Bandung di Kiaracondong dan Laswi," kata Maruarar di Bandung, Senin.

Ia menjelaskan, pembangunan TOD ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus menjadi proyek percontohan untuk pengembangan serupa di daerah lain.

Baca juga: Menko AHY: TOD jadi kunci kota modern dan hunian terjangkau

Menurutnya, luas lahan yang tersedia di dua lokasi tersebut mencapai sekitar 1,5 hektare dengan potensi pengembangan yang cukup besar.

Maruarar menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyusun rencana dan pemetaan pembangunan.

“Tanggal 25 bulan ini kita akan bertemu untuk melihat konsep dasarnya seperti apa,” katanya.

Terkait pembiayaan, kata dia, pemerintah akan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak swasta maupun yayasan.

Baca juga: Menteri PKP apresiasi capaian kredit program perumahan di Jateng

Ia menegaskan, program ini bertujuan memudahkan masyarakat memiliki hunian dengan biaya terjangkau, sejalan dengan kebijakan perumahan rakyat dari Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyatakan pihaknya masih melakukan pendataan aset yang akan dimanfaatkan.

Ia menyebut kawasan TOD nantinya akan dikembangkan sebagai area terintegrasi yang mencakup hunian, fasilitas umum, serta kawasan bisnis.

"Unitnya lagi kita hitung. Kita optimalkan dulu seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi, konsepnya itu TOD,” katanya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.