Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) meniadakan perjalanan dinas ke luar negeri sebagai wujud dukungan terhadap transformasi budaya kerja nasional yang menekankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kementerian Sosial secara khusus mengambil keputusan, kami tidak akan melakukan perjalanan luar negeri. Artinya, untuk perjalanan luar negeri kami nol persen," ucap Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin.

Ia lalu menyampaikan Kementerian Sosial hanya akan menjalankan perjalanan dinas luar negeri apabila perjalanan tersebut merupakan sebuah undangan dari pihak lain dengan pembiayaan perjalanan yang ditanggung pengundang.

Baca juga: Wamendagri dorong efisiensi dan reformasi BUMD secara menyeluruh

"Jadi, kami tidak akan ada perjalanan dinas luar negeri, kecuali kalau kami diundang dan pembiayaannya ditanggung oleh panitia. Tapi kalau menggunakan perjalanan dinas dari anggaran Kementerian Sosial, itu sudah kita putuskan tidak akan kita gunakan," ucapnya.

Selain meniadakan perjalan dinas ke luar negeri, Gus Ipul mengatakan pihaknya akan mengurangi perjalanan dinas sebanyak 50 persen, sebagaimana ketentuan dari kebijakan nasional. Berikutnya, Kemensos juga menjalankan optimalisasi pelaksanaan rapat atau kegiatan dinas secara daring.

"Yang ketiga, pembatasan penggunaan kendaraan dinas, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," kata Gus Ipul menambahkan.

Baca juga: Kemensos desain ulang pola kerja efisien dan produktif digital

Kemudian, ia menyampaikan pula bahwa Kemensos siap menghemat penggunaan energi, seperti listrik, gas, dan air di lingkungan kantor Kemensos serta mengutamakan penggunaan transportasi umum sebagai angkutan menuju kantor.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan langkah efisiensi terhadap perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara untuk perjalanan dinas luar negeri, pemerintah menekan efisiensi hingga 70 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah adaptif untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Selain perjalanan dinas, pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.

Baca juga: Pejabat eselon II Mataram mulai gunakan sepeda efisiensi BBM

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.