Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Mordijat menyebut transformasi Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.
Menurut dia, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan pendanaan, tapi juga membangun tata kelola yang adaptif, inklusif dan berkelanjutan di sektor kebudayaan nasional.
"Apresiasi atas hadirnya program Dana IndonesiaRaya," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kebudayaan, tercatat jumlah penerima manfaat program Dana IndonesiaRaya mengalami peningkatan dari tahun 2024 sebanyak 346 orang menjadi 2.117 orang pada 2025 dari sekitar 7.000 proposal yang masuk.
Pada tahun ini, hingga 31 Maret 2026, total penerimaan mencapai 3.036 orang dengan nilai penyaluran sebesar Rp594 miliar.
Menurut Lestari, lonjakan jumlah penerimaan manfaat Dana IndonesiaRaya dalam satu tahun terakhir membuktikan bahwa kebutuhan pelaku budaya sangat besar.
Dia mengatakan Indonesia memiliki modal kuat dalam pengembangan kebudayaan nasional dilihat dari total penyaluran Dana IndonesiaRaya hingga Maret 2026 mencapai Rp594 miliar dan besarnya Dana Abadi Kebudayaan saat ini sebesar Rp6 triliun.
Untuk itu, Lestari mengatakan perlu sejumlah langkah penguatan sosialisasi program Dana IndonesiaRaya agar mampu menjangkau seluruh penggiat budaya di Tanah Air.
"Sosialisasi harus masif dan menyentuh komunitas akar rumput. Jangan sampai program sebaik ini hanya diketahui oleh segelintir orang," katanya.
Dia melanjutkan, Kementerian Kebudayaan perlu menggandeng mitra strategis seperti Balai Pelestarian Kebudayaan dan pemerintah daerah.
Lestari juga mengajak para penggiat budaya, seniman, pelaku industri kreatif berbasis budaya, serta komunitas adat untuk segera memanfaatkan peluang dalam program Dana IndonesiaRaya.
"Manfaatkan program ini untuk menghidupkan kebudayaan di daerah masing-masing. Inilah saatnya kita bergotong royong memajukan kebudayaan Indonesia," katanya.
Dana IndonesiaRaya merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang selama ini telah berjalan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia. Perubahan penamaan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan cakupan program, serta peningkatan kualitas layanan kepada para pelaku budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan program Dana IndonesiaRaya sebagai transformasi dari Dana Indonesiana di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/4).
Baca juga: Dana IndonesiaRaya berfokus pada pelindungan hingga pemanfaatan budaya
Baca juga: MPR RI harap kampus jalankan rekomendasi perlindungan perempuan
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.