Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan akan mengajukan kebutuhan 10 unit helikopter untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah penetapan status siaga.

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel M. Iqbal Alisyahbana di Palembang, Selasa, mengatakan pengajuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat respons pemadaman, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau oleh tim darat.

Pihaknya akan mengajukan helikopter pembom air dan patroli ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah menetapkan status siaga karhutla.

Keberadaan helikopter sangat krusial dalam mempercepat pemantauan dan pemadaman karhutla, sehingga potensi penyebaran api dapat ditekan sejak dini.

Kebutuhan 10 unit helikopter tersebut mengacu pada pengalaman penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, jumlah yang diajukan tetap akan disesuaikan dengan kondisi kebakaran yang terjadi serta mempertimbangkan efisiensi anggaran pemerintah.

"Termasuk juga melihat efisiensi anggaran dari pemerintah. Tapi nantinya akan melihat kondisi karhutla yang terjadi di Sumsel," katanya.

Baca juga: BMKG deteksi 201 titik panas di Provinsi Riau

BPBD akan memaksimalkan penanganan cepat terhadap setiap laporan titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Untuk lokasi yang tidak dapat dijangkau tim darat, pemadaman akan dilakukan melalui operasi water bombing menggunakan helikopter.

"Laporan karhutla dari patroli udara akan ditindaklanjuti dengan cepat agar api tidak membesar," kata Iqbal.

Sebelumnya, BPBD Sumsel mencatat sedikitnya 12 kabupaten/kota di wilayah tersebut masuk kategori rawan karhutla, yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Baca juga: Kemenhut intensifkan pemadaman karhutla di sejumlah wilayah Riau

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.