Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menonaktifkan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah imbas jajarannya yang menindaklanjuti pengaduan warga menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan telah melakukan pemeriksaan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, pegawai yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari direkomendasikan untuk diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.

Lalu, tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.

Dhany mengatakan langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur Pramono Anung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sambung dia, akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dhany.

Sebelumnya, beredar unggahan di akun media sosial terkait laporan parkir liar di aplikasi JAKI yang sudah dinyatakan selesai disertai foto yang diduga merupakan hasil AI.

Baca juga: Pemkot Jaktim perkuat pembinaan usai aduan parkir liar di Kalisari

Baca juga: Pemprov DKI tegur Kelurahan Kalisari yang tindak lanjut aduan pakai AI

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.