Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup menganugerahkan penghargaan Green Leadership Proper kepada sembilan pimpinan perusahaan dan penghargaan Proper Emas kepada 39 perusahaan dalam acara Anugerah Lingkungan Proper.

"Tahun ini pelaksanaan Proper agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan Proper benar-benar dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup waktu itu. Maka di tahun ini dan tahun-tahun ke depan pelaksanaan Proper akan kita lakukan sebagai mandat atau asas dari Pasal 70 terkait dengan kewajiban kita untuk melakukan pengawasan penataan tata lingkungan hidup pada seluruh unit penyelenggara unit usaha di tanah air," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Hal itu dikatakannya dalam Anugerah Lingkungan Proper di Jakarta, Selasa.

Anugerah Lingkungan Proper merupakan program penilaian kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terkait penataan tata lingkungan hidup dan juga untuk mendorong perusahaan-perusahaan untuk menjadi lebih patuh terhadap ketentuan tata lingkungan hidup.

Baca juga: Menteri LH minta pemda wilayah rentan karhutla tetapkan siaga darurat

Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) untuk melakukan penilaian terhadap ketaatan perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Menurut dia, sedikitnya ada 74 ribu perusahaan yang harus memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Amdal.

Namun jumlah perusahaan yang terseleksi dalam Anugerah Lingkungan Proper tahun ini baru mencapai 5.476 perusahaan.

"Namun yang mampu kita tangani dengan peringkat ketaatan lingkungan baru 5.400 perusahaan. Artinya belum mencapai 10 persen dari semua unit usaha yang ada di Indonesia," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: Menteri LH akui kesulitan tangani sampah laut dan kepulauan

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi adanya peningkatan jumlah peserta Anugerah Lingkungan Proper 2026 bila dibandingkan pada tahun lalu.

"Ada peningkatan peserta dari tahun kemarin," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup senantiasa menggunakan indikator penilaian Proper untuk mendorong ketaatan lingkungan hidup perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Dalam kegiatan penganugerahan ini, ada sebanyak 243 perusahaan yang menerima penghargaan Proper Hijau, sembilan pimpinan perusahaan menerima Green Leadership Proper, dan 39 perusahaan menerima penghargaan Proper Emas.

Proper merupakan program kinerja Kementerian Lingkungan Hidup yang telah menginjak tiga dekade, yang dimulai sejak tahun 1995.

Baca juga: Menteri LH: Perusahaan penyebab banjir Sumut bayar kerugian April ini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.