Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan investigasi mendalam terkait kejanggalan pemberian rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada gim-gim di platform Steam yang tengah mendapat sorotan publik.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana mengatakan pihaknya mengakui terdapat gim-gim yang memiliki rating IGRS tidak sesuai dengan muatan kontennya. Misalnya gim PUBG mendapat rating 3+, sedangkan gim Upin Ipin Universe justru diperuntukkan untuk usia 18+.

"Ini sangat aneh menurut kami dan sangat janggal makanya kita melakukan investigasi ini untuk menentukan apa sebenarnya permasalahannya baik di internal Komdigi maupun di eksternal dari pihak Steam," kata Sonny di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Selasa.

Baca juga: Kemkomdigi akan adakan pertemuan dengan Steam perihal penerapan IGRS

Sonny menambahkan, investigasi ini dilakukan secara terbuka dan turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti komunitas, asosiasi, dan pelaku industri gim untuk mengidentifikasi penyebab kejanggalan klasifikasi gim di platform Steam.

Di sisi lain, pihak Steam telah menurunkan (take down) label rating IGRS dari gim-gim yang beredar di platformnya guna mencegah kebingungan masyarakat.

Sonny mengemukakan, Steam juga tengah melakukan investigasi internal terkait kesalahan klasifikasi gim tersebut dan segera mengumumkan hasilnya apabila telah teridentifikasi.

Baca juga: Kemkomdigi: Label IGRS muncul di Steam akibat miskomunikasi internal

"Jadi sudah tidak ada lagi rating yang janggal dan aneh itu. Sudah di take down oleh Steam sambil mereka melakukan investigasi internal mereka," ujar Sonny.

Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah sistem klasifikasi usia resmi untuk permainan video di Indonesia yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Terdapat sejumlah kategori klasifikasi gim berdasarkan usia yang ditetapkan oleh IGRS yakni 3+, 7+, 13+, 15+, 18+.

Baca juga: Kemkomdigi tegaskan rating IGRS di Steam bukan klasifikasi resmi

IGRS hadir guna memberikan perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjadi panduan untuk orang tua dan anak dalam memilih gim sesuai usia.

Sonny menyatakan, apabila ditemukan masalah dalam implementasi IGRS, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut guna menjamin kepentingan konsumen sekaligus melindungi industri gim.

"Kita tidak boleh lagi membiarkan kondisi di mana lebih dari 10 tahun, konsumen dan industri tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian yang memadai dalam hal rating usia," tegasnya.

Baca juga: Kemkomdigi tegaskan gim daring wajib patuhi regulasi perlindungan anak

Kemkomdigi juga berkomitmen untuk membuat implementasi IGRS menjadi lebih baik dari sisi sistem maupun mekanisme kepatuhan terhadap regulasinya.

"Jadi di produk digital yang dijual dan didistribusikan di Indonesia harus ada takarannya dan itu kita simplify (sederhanakan) menjadi rating sehingga orang tua bisa memastikan anaknya bermain gim dengan rating yang sesuai dengan umurnya," kata Sonny.

Baca juga: IGRS diterapkan untuk pastikan gim penuhi ketentuan perlindungan anak

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.