Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengharapkan tak ada lagi penanganan tanggul dilakukan sendiri-sendiri oleh pihak hotel di area pantai Bali.

Kementerian PU menekankan pentingnya ketertiban dalam manajemen wilayah pesisir.

“Ke depan ini jangan sampai ada lagi penanganan tanggul yang dilakukan sendiri-sendiri oleh hotel-hotel atau pihak tertentu. Ini tentunya akan menimbulkan penguasaan eksklusif atas area pantai sekitarnya. Pantai Bali ini harus dijaga sebagai ruang bersama dan sebagai sistem perlindungan kawasan,” katanya dalam agenda Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Salah satu isu yang menyentuh kawasan pesisir Bali adalah abrasi pantai. Kejadian hujan ekstrem akibat siklon tropis dan gelombang tinggi pada beberapa tahun terakhir menyebabkan tingginya risiko bencana, terutama banjir dan abrasi.

Baca juga: Jepang lanjutkan konservasi pantai Bali fase II senilai Rp1,08 triliun

Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang terdampak, dengan garis pantai kritis dari 215,82 kilometer (km) baru tertangani 115 km, dan sisanya semakin kritis.

Upaya penanganan pengendalian pengamanan pantai perlu dilakukan secara terpadu, sehingga dibutuhkan sekitar Rp4 triliun untuk penuntasan seluruh pantai terabrasi di Bali.

Saat ini, sedang berjalan Bali Beach Conservation Project dengan paket 1 senilai Rp518,27 miliar yang berlangsung dari November 2024-November 2027 di Pantai Candidasa, paket 2 sebanyak Rp267,65 miliar selama bulan November 2026 di Pantai Kuta-Legian-Seminyak, dan biaya konsultan Rp160 miliar dari Januari 2021-Desember 2026.

“Jenis konstruksi pengamanan pantai ini berupa revetment dengan susunan batu armor atau boulder, ini dilengkapi dengan walkway atau jalan setapak,” ungkap dia.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.