Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menghadirkan 11 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah aset daerah untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Ujianto di Cirebon, Rabu, mengatakan penyediaan fasilitas tersebut merupakan hasil kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga.
“Total ada 11 titik yang disiapkan di aset milik pemerintah daerah dan proses pemasangannya saat ini sudah mulai berjalan,” katanya.
Ia menjelaskan pemasangan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), Sekretariat DPRD, serta kawasan Balaikota Cirebon.
Baca juga: Kementerian PU perkuat layanan mudik lewat 189 SPKLU di rest area tol
Menurut dia, kerja sama itu difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai pengelola aset milik pemerintah daerah.
Dalam skema tersebut, kata dia, pihak ketiga memanfaatkan aset daerah melalui mekanisme sewa untuk menghadirkan fasilitas pengisian kendaraan listrik di area perkantoran dan pusat layanan publik.
Ia menyampaikan secara fisik, perangkat SPKLU di sejumlah titik telah terpasang, termasuk unit pengisian, kabel, serta marka parkir khusus berwarna biru.
Ujianto menuturkan pengelolaan operasional fasilitas tersebut, nantinya dilakukan oleh BPKPD bersama pihak ketiga sesuai perjanjian kerja sama.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.