Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan remaja melalui program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dalam upaya pencegahan kekerasan sejak dini.

“Kita juga punya program yang ingin kita jalankan yaitu PIK-R. Ini digerakkan oleh komunitas Generasi Berencana (GenRe) yang berbasis sekolah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia di RPTRA Citra Betawi Jakarta, Rabu.

Melalui program tersebut, lanjut dia, para remaja diberikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta membentuk sikap dan perilaku yang bertanggung jawab.

“Mereka melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kapasitas, kemudian pengetahuan, dan juga sikap dalam membentuk perilaku remaja yang bertanggung jawab, termasuk antara lain untuk kesehatan reproduksi dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait efektivitas program dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya mengakui upaya tersebut masih terus dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut dia, karakter Jakarta sebagai kota dengan mobilitas penduduk tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam membangun kesadaran masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI imbau warga lapor bila temui tindak kekerasan seksual

“Jakarta setiap tahun selalu dikunjungi banyak pendatang, jadi kegiatan sosialisasi, awareness, dan bagaimana kita membentuk sikap dan perilaku warga, termasuk pendatang, itu harus terus-menerus dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, edukasi mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan juga terus digencarkan agar masyarakat tidak ragu untuk melapor.

Pemerintah Provinsi DKI berharap dengan sosialisasi yang semakin masif dan terstruktur, kasus kekerasan yang selama ini belum terungkap dapat semakin terlihat.

Pemprov DKI mengimbau masyarakat segera melapor melalui hotline PPA di 0852-1786-6445 atau 0813-176-176-22 atau melalui layanan Jakarta Siaga 112 bila menemukan dugaan kekerasan.

Layanan yang disediakan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta diberikan secara gratis dan terbuka selama 24 jam.

Adapun pada Januari hingga Desember 2026, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah menangani sebanyak 322 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, kekerasan psikis menjadi jenis kekerasan tertinggi, diikuti kekerasan seksual sebanyak 146 kasus dan kekerasan fisik.

Baca juga: Beri rasa aman anak, Dinas PPAPP DKI tekankan sinergi lintas unsur

Baca juga: Tekan angka kekerasan pada anak, Pemprov DKI luncurkan komik digital

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.