Kami nanti juga akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dananya ada tidak?"
Magelang (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggandeng 55 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk memperkuat pembangunan desa di seluruh Indonesia.

"Kami sudah kerja sama dengan 55 perguruan tinggi supaya mahasiswa melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di desa-desa dalam rangka untuk memperkuat desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan hal tersebut usai sosialisasi dana desa di Gelanggang Olah Raya (GOR) Gemilang Kabupaten Magelang yang diikuti seluruh kepala desa di wilayah daerah tingkat dua tersebut.

Marwan menuturkan, pihaknya sudah membuat satuan tugas (satgas) dana desa, kelompok kerja (pokja) masyarakat sipil yang melibatkan 300 lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Mereka kami libatkan secara penuh dalam rangka untuk penggunaan dana desa dan kepentingan-kepentingan desa yang lain karena kepentingan desa tidak bisa disederhanakan dengan dana desa," katanya.

Ia menuturkan, konsentrasi pemerintah pada desa luar biasa, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat.

"Jadi, desa itu tidak didekati hanya dengan dana desa. Kita bicara desa itu bukan semata-mata dana desa, tetapi ada faktor yang lain terutama melibatkan sepenuhnya partisipasi masyarakat desa sekaligus memberdayakan desa. Jadi, perguruan tinggi, masyarakat sipil, satgas, semua pihak kita libatkan," katanya.

Menyinggung penambahan petugas pendampingan dana desa, Marwan mengatakan, sedang dalam tahap pengkajian, belum diputuskan.

"Masih pada proses pengkajian dan mensinkronisasikan dengan lintas kementerian. Kami nanti juga akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dananya ada tidak? Kalau ada dana bisa ditambah, kalau tidak ada mau bagaimana lagi? Semuanya di Kementerian Keuangan," katanya.

Diharapkan ada penambahan dana, tetapi masih ada proses sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan sampai sekarang belum ada keputusannya, demikian Marwan Jafar.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016