Seoul (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) menyatakan pada Rabu bahwa Pemerintah Korsel menyambut baik kesepakatan gencatan senjata yang dicapai Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Kesepakatan itu sekaligus momentum untuk dimulainya kembali navigasi melalui Selat Hormuz.
Pihak kementerian itu juga mengapresiasi upaya mediasi dari negara-negara terkait, termasuk Pakistan.
Korsel mengharapkan agar perundingan AS dan Iran dapat segera mencapai mufakat dan perdamaian serta stabilitas di Timur Tengah dapat dipulihkan sesegera mungkin.
Selain itu, negara di Asia Timur tersebut juga berharap agar pelayaran melalui Selat Hormuz dapat dilanjutkan kembali dengan cepat dan aman bagi semua kapal, termasuk kapal Korsel. Seoul akan terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan negara-negara terkait guna mencapai tujuan tersebut.
Kurang dari dua jam sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump, Iran dan AS akhirnya mencapai kesepakatan untuk melaksanakan gencatan senjata selama dua pekan dan akan menggelar perundingan di Pakistan.
Sebelumnya, Trump pada Selasa (7/4) mengumumkan dia telah setuju untuk "menghentikan pengeboman dan serangan terhadap Iran selama dua pekan."
Keputusan itu "tergantung pada" persetujuan Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz secara penuh, segera, dan aman, tulis Trump di media sosial.
Dari pihak Iran, Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Seyed Abbas Araghchi mengatakan negaranya akan menghentikan "operasi pertahanan" jika pihak lawan juga berhenti melakukan serangan.
Araghchi juga menjanjikan jalur pelayaran yang aman melalui Selat Hormuz selama berlangsungnya gencatan senjata selama dua pekan tersebut di bawah "koordinasi" dengan angkatan bersenjata Iran.
Ia juga menyampaikan delegasi Iran akan mengadakan perundingan dengan pihak AS di Islamabad, Pakistan.
Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.