Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor selain dari PT Blueray Cargo.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan KPK terhadap saksi bernama Ahmad Kusaeri alias Uthie selaku wiraswasta, yakni pada Rabu (8/4).

"Saksi dimintai keterangan soal mekanisme dan proses yang dilakukan sebagai forwarder dalam importasi barang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Budi mengatakan KPK pada tanggal tersebut turut memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bernama Senen sebagai saksi.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh oknum di Ditjen Bea Cukai," katanya.

Baik Uthie maupun Senen diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

Baca juga: KPK dalami cabang Blueray Cargo terkait kasus barang KW di Bea Cukai

Baca juga: KPK agendakan pemeriksaan forwarder selain Blueray Cargo

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.