Jakarta (ANTARA) - Aktor sekaligus idola dari grup Astro, Cha Eun Woo, memastikan bahwa dirinya sudah membayar pajak secara penuh sebagaimana ketentuan yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak Daerah Seoul.

"Saya menghormati prosedur dan temuan dari Dinas Pajak Nasional, dan untuk mencegah kebingungan lebih lanjut, saya telah sepenuhnya membayar pajak terkait. Saya juga akan dengan tekun mematuhi prosedur yang tersisa," kata Eun Woo melalui Instagram pribadinya pada Rabu (8/4) malam waktu setempat.

Eun Woo dalam siaran Soompi menyampaikan selama periode berbagai perubahan dan ketidakpastian dalam karier, dia mendirikan sebuah perusahaan untuk membantu mengelola aktivitas saya dengan lebih stabil.

Baca juga: Agensi buka suara soal dugaan penggelapan pajak Cha Eun Woo

Namun, dia menyadari ada beberapa area yang tidak diperiksa dengan cukup teliti, dan tanggung jawabnya bukan terletak pada keluarga atau perusahaan saya, tetapi pada dirinya sendiri.

Dia turut meminta maaf dengan tulus pada semua orang yang kecewa dan kebingungan atas kontroversi pajak yang menyeretnya baru-baru ini.

"Setelah menerima begitu banyak cinta dan dukungan, saya menanggapi masalah ini dengan sangat serius dan merenungkannya secara mendalam. Jika ada aspek yang gagal saya tinjau dengan cermat, tanggung jawab sepenuhnya ada pada saya. Saya tidak akan menghindari pertanggungjawaban dengan mengatakan saya tidak tahu atau bahwa itu adalah keputusan orang lain," ujarnya.

Baca juga: Tanggapan Cha Eun Woo usai terseret dugaan penggelapan pajak

Cha Eun Woo berjanji akan terus berusaha dan berupaya sebaik mungkin untuk menjadi seseorang yang bertanggung jawab penuh atas pilihan dan tindakannya. Ia juga ingin menerapkan standar yang lebih ketat dan lebih hati-hati pada semua aspek aktivitas ke depan sebagai upaya masalah tersebut tidak terulang.

Sebelumnya pada 22 Januari 2026, Cha Eun Woo dilaporkan telah diselidiki tahun lalu oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul atas dugaan penggelapan pajak, dan bahwa Dinas Pajak Nasional telah mengeluarkan penetapan pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar sesuai kurs saat itu.

Baca juga: Cha Eun-woo diwartakan terlibat dalam perkara penghindaran pajak

Baca juga: Fantagio minta maaf nomor promosi album Cha Eun-woo disalahgunakan

Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.