Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Arif Fafhoni meminta lokasi titik parkir ditutup jika juru parkir yang menjaga masih menerima pembayaran tunai menyusul Kota Surabaya saat ini sedang memberlakukan digitalisasi parkir.

"Setiap parkir di tepi jalan umum dan tempat usaha atau warung makan tak lagi berlaku pembayaran tunai. Semua harus cashless atau nontunai untuk menekan kebocoran pendapatan parkir dan lebih akuntabel," katanya di Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan pemilik usaha harus menumbuhkan kesadaran kolektif mereka untuk melaksanakan kebijakan pemkot dengan baik, bukan hanya juru parkir yang diberi sanksi.

Toni, sapaan Arif Fathoni, meyakini pelaku usaha parkir akan memahami kebijakan parkir nontunai mengingatkan selama ini dari kantong parkir mereka bisa menyekolahkan anak dan mensejahterakan keluarganya.

Menurutnya, program parkir nontunai di Surabaya sudah disosialisasikan April 2026 ini, namun dalam implementasinya di lapangan masih banyak menimbulkan risiko.

Baca juga: Pemkot Surabaya luncurkan layanan parkir nontunai

Pimpinan DPRD Surabaya menyesali dan mengecam bentuk kekerasan apa pun karena, menurut dia, setiap perubahan kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra di lapangan.

Namun sesuai ajaran agama, pilihlah yang madharatnya lebih sedikit, manfaatnya lebih banyak," ujar Toni.

Ia menjelaskan digitalisasi parkir adalah ikhtiar Wali Kota Surabaya untuk mengurai benang kusut perparkiran yang tidak pernah selesai dari kepemimpinan-kepemimpinan sebelumnya.

"Ini juga jadi jawaban atas keresahan masyarakat atas problematika persoalan parkir di Surabaya," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD dukung penataan parkir di Surabaya

Dirinya optimistis parkir nontunai akan terus mendapat dukungan luas. Oleh karena itu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri terus melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan parkir di Surabaya.

"Saya punya keyakinan pada akhirnya semua akan bergerak untuk menyetujui karena kehendak rakyat yang lebih luas dengan kemanfaatan yang lebih luas itu adalah hukum tertinggi bagi seorang pemimpin," kata Toni.

Pimpinan DPRD ini berharap ada kolaborasi semua organisasi perangkat daerah (OPD), dan Dishub harus bersinergi dengan semua OPD termasuk Bagian Pemerintahan dan Kesra agar camat dan lurah juga pro aktif mensosialisasikan kebijakan parkir nontunai kepada masyarakat.

"Kami berharap Pemkot Surabaya mengajak tokoh masyarakat untuk dapat seiring sekata. Sebab muara dari kebijakan ini adalah untuk sebesar besar kemanfaatan masyarakat," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya dorong parkir nontunai dijalankan serius

Baca juga: DPRD Surabaya dukung penataan parkir Jalan Tunjungan

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.