Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Hal ini seiring temuan meningkatnya risiko sosial dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis, mengatakan kajian dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat sejak 2020 hingga 2025 dengan pendekatan normatif dan empiris, termasuk peninjauan langsung ke lokasi terdampak.

"Kajian ini tidak dilakukan secara parsial, tetapi untuk melihat secara menyeluruh (helicopter view) atas berbagai aduan secara lebih komprehensif," ujarnya.

Hasil kajian menunjukkan peningkatan signifikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah industri.

"Data menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA yang cukup tinggi, mencapai sekitar 50.000 kasus per tahun di wilayah terdampak," katanya.

Selain dampak kesehatan, aktivitas pertambangan dan smelter juga memicu deforestasi, pencemaran air, serta perubahan ekosistem yang berujung pada banjir dan penurunan kualitas lingkungan hidup.

Baca juga: KLH bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara-nikel usai evaluasi

Komnas HAM mencatat penurunan kualitas udara dan air berkorelasi dengan aktivitas industri yang masih bergantung pada batu bara sehingga memperburuk emisi dan menjadi tantangan dalam transisi menuju energi bersih sejalan dengan target net zero emission 2060.

Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan fasilitas kesehatan di kawasan industri, baik dari sisi kapasitas maupun tenaga medis, sehingga belum mampu mengimbangi peningkatan beban penyakit di masyarakat.

Di sisi tata kelola, Komnas HAM menyoroti implementasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang belum optimal, keterbatasan jumlah dan kualitas pengawas, serta pendekatan self-assessment yang dinilai belum efektif tanpa verifikasi lapangan.

Selain itu, ditemukan persoalan koordinasi akibat perbedaan kewenangan perizinan antarinstansi yang berpotensi menghambat pengawasan terpadu di lapangan.

Dari aspek ketenagakerjaan, industri nikel memang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, namun masih diwarnai risiko PHK, kontrak kerja tidak formal, serta perlindungan pekerja yang belum optimal, termasuk bagi kelompok rentan.

Komnas HAM menegaskan bahwa di balik kontribusi ekonomi strategis, dengan cadangan nikel Indonesia mencapai sekitar 5,3 miliar ton, terdapat konsekuensi sosial dan lingkungan yang perlu ditangani secara serius.

Untuk itu, Komnas HAM mendorong penguatan pengawasan berbasis HAM, peningkatan kapasitas layanan kesehatan, percepatan transisi energi bersih, serta koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum yang transparan agar dampak industri dapat diminimalkan.

Baca juga: Mitigasi ancaman krisis di hulu saat hilirisasi nikel

Baca juga: Kemnaker: SOP keamanan cegah risiko kecelakaan di industri nikel

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.