Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pelaku industri nikel memperkuat tanggung jawab sosial guna memastikan manfaat ekonomi dirasakan lebih merata di sekitar kawasan industri di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyatakan keberadaan industri nikel memang meningkatkan aktivitas ekonomi, namun belum sepenuhnya berdampak merata bagi masyarakat lokal.

“Mereka menerima dampak dari aktivitas industri tersebut, meskipun manfaat ekonomi yang dirasakan belum merata,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan dalam konteks pembangunan wilayah, aktivitas industri tidak dapat serta merta dihentikan, namun perlu diatur agar seimbang dengan perlindungan sosial dan lingkungan.

“Sebenarnya memang ada aduan terkait dunia industri, termasuk industri pertambangan. Dalam konteks pembangunan dan pengembangan wilayah, kegiatan tersebut tidak bisa serta merta dilarang,” katanya.

Baca juga: Komnas HAM soroti dampak industri nikel di Morowali

Komnas HAM mencatat sebagian masyarakat telah terserap sebagai tenaga kerja atau menjalankan usaha pendukung seperti kos-kosan dan jasa lainnya, namun kontribusi tersebut belum cukup meningkatkan kesejahteraan secara luas.

Untuk itu, penguatan program pengembangan masyarakat dinilai krusial, termasuk melalui pendidikan vokasi seperti politeknik agar tenaga kerja lokal memiliki kompetensi dan akses lebih besar ke sektor industri.

Selain itu, perusahaan didorong menerapkan uji tuntas (due diligence), memiliki mekanisme pengaduan internal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan, kata Uli.

Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemenuhan hak pekerja, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta inklusivitas bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Di sisi lain, kolaborasi multipihak antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pembangunan.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi industri nikel dan perlindungan hak asasi manusia secara berkelanjutan.

Baca juga: Komnas HAM temui Pemkot Palu bahas aduan masyarakat terkait tambang

Baca juga: Komnas HAM pantau langsung tambang nikel di Raja Ampat pekan depan

Baca juga: Amanat KSB berharap PT AMNT realisasikan hasil mediasi

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.