Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti minimnya jumlah dan frekuensi pengawasan di kawasan industri nikel, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang dinilai berisiko terhadap perlindungan pekerja dan lingkungan.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan keterbatasan sumber daya pengawas menjadi salah satu persoalan utama dalam pengendalian aktivitas industri nikel yang terus berkembang.
"Untuk PSN (Proyek Strategis Nasional) di bidang nikel, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, kami merekomendasikan evaluasi terhadap PSN, khususnya terkait pengawasan. Pengawasan yang ada perlu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, karena ada masalah terkait kualitas pengawasan, dan juga sumber daya pengawasan yang terbatas," ujar Uli kepada ANTARA usai Peluncuran dan Diskusi Publik Kajian "Studi Dampak Industri Nikel terhadap Asasi Manusia" Komnas HAM di Jakarta, Kamis.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh bersifat reaktif, melainkan harus dilakukan secara rutin dan terjadwal.
"Kemudian frekuensi pengawasan itu harus lebih banyak dilakukan. Bisa seminggu sekali atau sebulan dua sampai tiga kali. Tidak hanya berdasarkan kasus, jadi ketika ada kasus baru ada pengawasan tidak. Harus berkala," katanya.
Menurut Uli, keterbatasan jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan luas dan kompleksitas kawasan industri nikel.
"Pengawas di provinsi jumlahnya terbatas, sekitar 30-an. Kemudian turun ke Morowali, Morowali itu hanya sekitar dua orang sekarang. Morowali Utara itu sekitar lima orang, sementara kawasan industri itu sangat banyak," katanya.
Selain jumlah, metode pengawasan juga dinilai perlu diperbaiki agar lebih efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran di lapangan.
"Metode pengawasan juga harus lebih implementatif. Harus ke lapangan, tidak hanya berdasarkan laporan atau dokumen administrasi," ujarnya.
Komnas HAM juga menyatakan skema perizinan lintas kementerian membuat pengawasan menjadi tidak terintegrasi, sehingga memperlemah kontrol terhadap industri berisiko tinggi tersebut.
Untuk itu, Komnas HAM mendorong penguatan inspeksi rutin, peningkatan kapasitas pengawas, serta koordinasi pusat dan daerah agar pengawasan industri nikel dapat berjalan lebih efektif dan melindungi hak pekerja serta lingkungan.
Baca juga: Komnas HAM dorong layanan kesehatan gratis di kawasan nikel Morowali
Baca juga: Komnas HAM dorong industri nikel perkuat tanggung jawab sosial-ekonomi
Baca juga: Komnas HAM soroti dampak industri nikel di Morowali
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.