Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkuat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan efektivitas sistem jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

“Pemerintah harus memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi. Kenapa setiap negara harus sehat? Karena sehat itu sumber produktivitas. Orang yang sehat itu produktif, sedangkan orang yang sakit pasti produktivitasnya turun. Jika produktivitas suatu negara turun, negara tersebut tidak akan bisa mencapai kondisi pembangunan yang optimum,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy saat menerima Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito untuk membahas penguatan keberlanjutan program JKN.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Rachmat mengatakan BPJS Kesehatan adalah salah satu institusi yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

Kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan BPJS Kesehatan telah terjalin melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada September 2025 dan hingga kini masih menjadi dasar koordinasi dalam pemanfaatan data dan penguatan kebijakan JKN, ujar dia.

BPJS Kesehatan pun, lanjutnya, tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat layanan dan keberlanjutan program, termasuk melalui pendekatan layanan yang lebih berfokus pada kebutuhan peserta serta penguatan teknologi.

Menteri PPN menanggapi adanya tantangan struktural dalam sistem jaminan kesehatan, khususnya terkait ketidaksesuaian antara iuran dan beban pembiayaan layanan kesehatan.

“Ketidaksesuaian ini perlu diperhatikan dengan saksama dan segera dicari solusinya,” kata Rachmat Pambudy.

Ia turut mendorong jajaran direksi BPJS Kesehatan untuk memperkuat kerja tim serta kepemimpinan berbasis keteladanan dalam menjalankan tugas, sehingga berbagai tantangan dalam sistem jaminan kesehatan nasional dapat diatasi secara bertahap.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.