Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan terkait kedatangan beberapa petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis.
Ia mengatakan kedatangan petugas penyelidik itu untuk meminta izin dalam melakukan pendalaman di lingkungan kementerian.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, para petugas kejaksaan tersebut memiliki surat tugas dan surat perintah saat datang ke kantor kementerian.
Baca juga: Menteri PU: Infrastruktur Berbasis Masyarakat sentuh langsung rakyat
Baca juga: Menteri PU: Infrastruktur 2027 dukung target ekonomi 8 persen
"Mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah," ujarnya.
Namun demikian, Dody menyatakan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait perkara yang didalami oleh petugas.
“Beliau-beliau enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya.
"Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody.
Baca juga: Menteri PU sebut arus mudik dan balik Lebaran 2026 lebih lancar
Baca juga: Menteri PU dorong swasembada aspal bisa hemat devisa Rp4 triliun
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.