Kota Banjarbaru ini suatu kota yang strukturnya sangat mudah dikelola dan memiliki potensi komparatif yang besar. Saya berharap semua instrumen lingkungan hidup menjadi konsentrasi serius dari Ibu Wali Kota

Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmen penuh dalam pengelolaan lingkungan hidup, agar kembali layak meraih penghargaan Adipura setelah terakhir kalinya meraih penghargaan lingkungan itu pada Maret 2024.

“Kota Banjarbaru ini suatu kota yang strukturnya sangat mudah dikelola dan memiliki potensi komparatif yang besar. Saya berharap semua instrumen lingkungan hidup menjadi konsentrasi serius dari Ibu Wali Kota,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Banjarbaru, Kamis.

Menurut dia, keunggulan komparatif Banjarbaru harus dikembangkan menjadi keunggulan kompetitif melalui penerapan semua instrumen yang digariskan pemerintah pusat, agar standar pengelolaan lingkungan hidup sejajar dengan kabupaten/kota lain, termasuk isu krusial seperti pengelolaan sampah.

“Pentingnya menghadirkan kota yang bersih dan sehat bagi masyarakat, penanganan sampah sebagai isu utama yang mendapat perhatian Presiden. Banjarbaru masih harus terus meningkatkan upayanya, kita semua berharap kota ini mampu memberikan lingkungan sehat bagi masyarakat,” ujar Menteri LH Hanif.

Baca juga: Menteri LH: Tak ada daerah yang raih predikat Adipura 2025

Menteri LH menegaskan pada penilaian Adipura tahun ini Banjarbaru wajib mendapatkan penghargaan itu. Terlebih kota ini merupakan kampung halamannya. “Kalau sampai Banjarbaru tidak meraih Adipura, mau ditaruh dimana wajah Menteri LH ?”, ucapnya.

Ia menyebut penilaian Adipura akan dimulai pada April 2026 hingga delapan bulan ke depan, dengan proses penilaian dari lini terdalam penanganan sampah di tingkat kabupaten/kota, termasuk aktivitas edukasi lapangan oleh aparatur.

Oleh karena itu Menteri LH Hanif meminta camat dan lurah lebih aktif memberi edukasi langsung kepada masyarakat, bukan sekadar bekerja di belakang meja.

Baca juga: Menteri LH cek langsung pengelolaan sampah di Ciamis

Dalam landasan hukum, Menteri LH mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar sinergi menjalankan mandat konstitusional Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik.

“Dengan dukungan warga dan kepemimpinan wali kota, saya berharap Banjarbaru segera menutup celah kelemahan pengelolaan sampah sebelumnya. Target Adipura menjadi tolok ukur nyata keberhasilan kota dalam menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan komprehensif,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan komitmen pemkot untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Pentingnya peran camat dan lurah untuk menggerakkan warga, di samping itu kami sangat mengapresiasi dukungan sarana dan pendampingan dari Kementerian LH,” ujar Lisa Halaby.

Baca juga: KLH: Dua kabupaten di Kalsel butuh pendekatan khusus kelola sampah

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.