Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai program Pelatihan Vokasi Nasional akan menjembatani kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM).
"Program ini diharapkan mampu mengurangi pengangguran, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing angkatan kerja Indonesia," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk menjamin pelaksanaan yang transparan, inklusif, dan non-diskriminatif, proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara terpusat melalui platform Skillhub Kemnaker.
"Sehingga, prosesnya lebih transparan dan mudah dipantau," ujar Darmawansyah menambahkan.
Dengan pendekatan yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan industri, lanjut dia, program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja di Indonesia.
Sementara itu, Kemnaker mencatat lebih dari 10 ribu peserta dari lulusan SMA dan SMK sederajat resmi memulai program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 tahap pertama.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.405 peserta dinyatakan lolos, terdiri atas 5.833 orang melalui jalur seleksi dan 4.572 orang melalui jalur kerja sama afirmatif dengan mitra industri dan masyarakat.
Para peserta tersebar di 21 balai latihan kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD.
Lebih lanjut, Darmawansyah mengatakan pelatihan vokasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja.
Untuk peserta, Kemnaker memberikan sejumlah fasilitas penunjang. Mereka memperoleh pelatihan gratis, makan siang selama pelatihan, bantuan transportasi, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta fasilitas asrama untuk pelatihan tertentu.
Baca juga: Menaker sebut 10 ribu peserta ikuti Pelatihan Vokasi Nasional
Baca juga: Kemnaker hapus batasan tahun kelulusan Pelatihan Vokasi Nasional 2026
Baca juga: Menaker: Pelatihan Vokasi Nasional perluas peluang kerja baru
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.