Ke depan akan diterapkan sistem grading atau pengelompokan level bagi setiap SPPG, guna memastikan standar mutu dan higienitas makanan tetap terjaga

Palu (ANTARA) - 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tengah (Sulteng) disetop sementara (suspend) karena belum memenuhi standar sanitasi, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) penyedia Program MBG," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu Muhammad Aril Putra di Palu, Kamis.

Ia mengemukakan penertiban tersebut merujuk pada surat Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 31 Maret 2026, yang telah mendapat persetujuan Direktur Wilayah III.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperketat proses dan kriteria dapur SPPG di seluruh Indonesia.

Baca juga: Prabowo ungkap 1.000 SPPG kena suspend, pemerintah perketat standar

"Ke depan akan diterapkan sistem grading atau pengelompokan level bagi setiap SPPG, guna memastikan standar mutu dan higienitas makanan tetap terjaga," ujarnya.

Aril menjelaskan pemenuhan standar IPAL dan SLHS menjadi hal penting untuk menjaga sterilitas makanan, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan penerima manfaat.

“Terkait standar IPAL dalam petunjuk teknis, diatur harus memiliki sistem penyaringan, termasuk grease trap atau alat perangkap lemak dan minyak, karena limbah dapur berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar,” tuturnya.

Ia menjelaskan SPPG yang disetop sementara dapat beroperasi kembali setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sesuai dengan surat suspensi Direktorat Pengawasan.

Pengelola diwajibkan melengkapi dokumen pendukung, kata dia, termasuk bukti perbaikan berupa foto atau dokumentasi, untuk selanjutnya diverifikasi sebelum operasional kembali diizinkan.

Baca juga: 1.256 SPPG tanpa IPAL dan SLHS di Indonesia Timur disetop sementara

“Tidak ada tenggang waktu perbaikan. Sepanjang mereka tidak laksanakan rekomendasi maka tidak bisa beroperasi. Meski begitu kami mengimbau pengelola SPPG segera menyelesaikan pengurusan SLHS dan pembangunan IPAL,” ujarnya.

Dalam proses pemenuhan standar, lanjutnya, pengelola SPPG juga berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk IPAL dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penerbitan SLHS.

Berdasarkan data, saat ini terdapat 203 SPPG yang telah beroperasi di Sulawesi Tengah dengan 51 unit diantaranya sedang dalam status suspend.

Ia menuturkan penghentian sementara operasional tersebut tidak hanya berdampak pada penerima manfaat Program MBG, seperti anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga terhadap tenaga kerja yang terlibat.

“Dalam satu SPPG rata-rata terdapat sekitar 47 relawan. Program ini memiliki efek berganda dalam membuka lapangan kerja, sehingga kepatuhan terhadap standar menjadi sangat penting,” ucapnya.

Baca juga: BGN setop sementara dua SPPG milik orang yang mengaku cucu menteri

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.