Jakarta Timur (ANTARA) - Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas gabungan di kawasan Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) diwarnai dengan ancaman senjata tajam (sajam) dari pedagang.

Penertiban awal yang berlangsung sekitar pukul 14.35 WIB itu sudah diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang.

Terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas gabungan yang mulai membongkar dan menata lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan.

"Itu gerobak saya tidak ada di trotoar, kenapa diangkut? Yang buah di luar angkut saja. Kalau mau angkut dari ujung sana (seberang Pasar Induk Kramat Jati), baru ke sini," kata salah satu pedagang buah di Jalan Raya Bogor, Ciracas, dengan nada kesal.

Kepanikan memuncak ketika pedagang tersebut tiba-tiba mengamuk. Tak terima lapaknya ditertibkan, pedagang tersebut dengan nada tinggi melontarkan protes sambil meletakkan anak laki-lakinya yang sekitar berusia dua tahun ke atas mobil petugas.

"Sekalian nih bawa nih anak saya (meletakkan anaknya ke mobil petugas) biar puas kalian semua, barang juga angkut semua," ujar pedagang tersebut.

Situasi semakin mencekam saat pedagang itu mengacungkan sebilah senjata tajam ke arah petugas sambil meluapkan emosinya.

"Awas ya kalau berani satu lawan satu, harus adil kalau mau bawa sekalian bawa semua," ucap pedagang sambil menodongkan senjata tajam ke petugas.

Beruntung, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri yang berada di lokasi sigap mengamankan kondisi.

Pedagang tersebut berhasil ditenangkan, sementara senjata tajam yang dibawanya langsung diamankan sebelum terjadi hal yang lebih buruk.

Meski diwarnai insiden tersebut, petugas gabungan tetap melanjutkan penertiban. Lapak-lapak liar diratakan dan kawasan yang sebelumnya dipadati pedagang berangsur dibersihkan untuk mengembalikan fungsi jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Muhammadong, mengakui adanya perlawanan dari pedagang dalam proses penertiban, termasuk insiden pengacungan senjata tajam. Namun, dia menilai hal itu dipicu emosi sesaat.

"Kalau penertiban ada perlawanan, tadi mungkin teman-teman lihat di ujung sana ada yang mengeluarkan senjata tajam. Tapi itu saya rasa masih wajar-wajar saja, mungkin karena emosi sesaat warga," kata Muhammadong usai penertiban di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis.

Dia menegaskan telah menginstruksikan seluruh personel agar tidak terpancing provokasi.

Menurutnya, pendekatan persuasif tetap dikedepankan meski menghadapi situasi yang memanas.

"Saya sampaikan kepada anggota, jangan sampai ada personel yang terpancing. Biarkan saja mereka meluapkan emosinya. Kami juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri, dan alhamdulillah situasi bisa diredam," ujar dia.

Ia juga memahami bahwa penertiban ini berdampak langsung terhadap mata pencaharian para pedagang.

Namun, dia menegaskan bahwa penataan dilakukan demi kepentingan umum, khususnya untuk mengatasi kemacetan dan mengembalikan fungsi fasilitas publik.

Setelah situasi kembali kondusif, petugas gabungan melanjutkan pembersihan area dan memastikan Jalan Raya Bogor dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya oleh pengguna jalan dan pejalan kaki.

Aksi penertiban ini melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Mereka menyasar deretan lapak liar yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Raya Bogor dan kerap memicu kemacetan serta mengganggu hak pejalan kaki.

Baca juga: Jakpus tertibkan sejumlah lapak PKL gunakan trotoar di Cempaka Putih

Baca juga: Satpol PP Jaktim tertibkan PKL dan parkir liar di Duren Sawit

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar dan PKL di Pancoran Glodok

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.