pedagang yang mematok harga kedelai Rp20.000 per kg merupakan pedagang kecil yang tidak mengambil pasokan dari distributor resmi
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan harga kedelai tinggi yang ditemukan di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, bukan berasal dari distributor resmi, melainkan pedagang kecil dengan stok terbatas sehingga terjadi disparitas harga.
"Adanya berita harga kedelai yang disebut menyentuh Rp20.000 per kilogram di wilayah DKI Jakarta, langsung direspons Bapanas," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Kamis.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan HAP kedelai di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe. Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP kedelai lokal maksimal Rp11.400 per kg. Sementara HAP kedelai impor maksimal Rp12.000 per kg.
"Mengenai hal itu, Bapanas bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melaksanakan sidak di Pasar Menteng Pulo pada hari ini," ujar Ketut.
Dia menyampaikan pedagang yang mematok harga kedelai Rp20.000 per kg merupakan pedagang kecil yang tidak mengambil pasokan dari distributor resmi.
Baca juga: Mentan segera panggil importir kedelai jaga stabilitas harga
Baca juga: Bapanas pastikan jaga keseimbangan harga pangan di produsen-konsumen
Pedagang tersebut hanya membeli stok dalam jumlah terbatas dan mengalami kesulitan penjualan sehingga perputaran barang berlangsung lambat dalam waktu yang cukup panjang.
"Memang ada kios yang jual kedelai Rp20.000. Ibunya beli stok dari online dengan harga Rp10.100 sampai Rp10.200. Tapi sangat lama laku, sebulan hanya 5 kilo, sehingga harganya dinaikkan," jelas Ketut.
Meski demikian, pihaknya tidak melakukan penindakan tegas dan lebih mengedepankan imbauan persuasif karena pedagang kecil hanya memiliki stok terbatas sekitar lima kilogram yang sulit terjual sehingga harga disesuaikan.
"Dari sisi kuantitas, tentunya memang sangat sedikit dalam sebulan. Jadi ini kita klarifikasi kebenaran berita," beber Ketut.
Lebih lanjut dia mengatakan di pasar yang sama, masih terdapat pedagang yang menjual kedelai sesuai HAP di tingkat konsumen dengan harga relatif stabil.
Ketut mengingatkan pasar tradisional menerapkan sistem tawar menawar, sehingga pembeli memiliki keleluasaan memilih pedagang dengan harga paling rendah sesuai preferensi masing-masing.
"Jadi ada dua toko, dua kios dengan harga yang berbeda, ada Rp20.000 per kg, di belakang sedikit harganya Rp12.000. Toko yang kedua dapat dari distributor di harga Rp10.000 sampai Rp 10.500 per kg. Jadi harga dari importir dan distributor sangat bagus," beber Ketut.
Sementara, Heni pedagang kedelai yang menjual Rp20.000 per kg mengungkapkan stok kedelai dibeli secara daring, namun belum tentu habis dalam kurun waktu sebulan. Dirinya membeli paling banyak 6 kg dengan menggunakan tiga akun, sebab setiap akun membeli kedelai dengan jumlah 2 kg,
Pembeli dagangannya pun bukan perajin tahu dan tempe, tetapi pedagang bubur ayam atau konsumen lain seperti anak sekolah untuk kebutuhan prakarya.
"Saya belinya di online. Paling beli 2 kilo, terus bisa 3 akun. Jadi 6 kilo, kadang 5 kilo. Dijual Rp20.000. Kadang habis sebulan, kadang sebulan lebih," kata Heni.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan sidak yang dilakukan sebagai bentuk klarifikasi agar masyarakat mendapat informasi yang jelas.
"Setelah dilihat dan dicek dan diklarifikasi memang masih ada ditemukan harga Rp20.000 kg. Tapi Pak Deputi juga sudah menyampaikan alasannya kenapa memang disparitas harga dari satu pedagang dan pedagang yang lain, sangat tinggi sekali," tambah Hasudungan.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerjunkan petugas untuk mengetahui kondisi harga kedelai secara lebih komprehensif. Tidak hanya cek ke pasar-pasar, namun juga akan menyasar ke para perajin tahu dan tempe yang ada di Ibukota.
Baca juga: Mentan minta penertiban impor gula rafinasi demi lindungi petani
Baca juga: Pemerintah pastikan jaga harga dan inflasi pangan guna mitigasi krisis
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.