Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengecam keras serangan Israel ke sejumlah wilayah di Lebanon, termasuk Beirut, yang menelan korban jiwa warga sipil dan kerusakan infrastruktur.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Serangan tersebut juga "berisiko memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global," kata Kemlu RI lewat platform X pada Kamis (9/4).
Indonesia menuntut Israel segera menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon, serta menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil sesuai hukum internasional.
Selain itu, Indonesia menyerukan semua pihak yang bertikai untuk menahan diri, melakukan upaya deeskalasi, mengedepankan dialog, dan menghindari langkah yang bisa memperburuk situasi.
Sementara itu, serangan udara besar-besaran dilaporkan terjadi di Beirut pada Rabu di tengah eskalasi konflik dengan Hizbullah.
Serangan itu disebut-sebut sebagai gelombang terbesar sejak konflik pecah pada 2 Maret.
Jumlah korban tewas dilaporkan sedikitnya 254 orang, termasuk 92 di Beirut.
Eskalasi terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dua pekan pada Selasa.
Iran menegaskan penghentian serangan di Lebanon termasuk dalam kesepakatan tersebut.
Namun, AS menyatakan kesepakatan tersebut tidak mencakup konflik di Lebanon. Presiden AS Donald Trump menyebut situasi di Lebanon sebagai "konflik yang terpisah."
Baca juga: Indonesia tekankan kebebasan navigasi di Selat Hormuz harus dijamin
Baca juga: Indonesia sambut gencatan senjata AS-Iran, pembukaan Selat Hormuz
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.