Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan hasil evaluasi terkait layanan telekomunikasi di momen Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2026 dinilai stabil berkat adanya pemantauan kolaboratif antara Pemerintah dan para penyelenggara layanan telekomunikasi.

Hal itu disampaikan Direktur Jendral Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto sekaligus menutup Posko RAFI 2026.

"Selama masa layanan Posko RAFI 2026, tidak terjadi gangguan besar. Ini hasil kerja bersama yang dijaga selama 24 jam penuh,” ujar Wayan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Evaluasi menunjukkan konektivitas nasional berada dalam kondisi stabil meski terjadi lonjakan trafik.

Kecepatan unduh tertinggi mencapai 112,16 Mbps pada 20 Maret dan kecepatan unggah tertinggi 54,26 Mbps pada 30 Maret.

Dalam Posko RAFI 2026, Kementerian Komdigi melakukan penilaian berdasarkan pengukuran kualitas layanan pada lima kriteria yang telah disepakati bersama seluruh operator.

Baca juga: Kemkomdigi lelang frekuensi untuk perluas jangkauan layanan 4G dan 5G

Operator yang mencatatkan nilai tertinggi pada tiga kriteria adalah Telkomsel, sedangkan nilai tertinggi pada dua kriteria dicatatkan oleh Indosat Ooredoo Hutchison.

Secara keseluruhan, seluruh operator seluler — Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart — menunjukkan performa dalam kategori very good hingga excellent.

Kementerian Komdigi juga mencatat 33 gangguan layanan di sejumlah titik posko utama.

Seluruh gangguan ditangani cepat tanpa meluas dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.

Kementerian Komdigi mendapatkan data tambahan dari data crowdsourcing seperti Sigmon, Open Signal dan Ookla untuk dijadikan dasar pengukuran layanan telekomunikasi.

Berdasarkan data tersebut terdapat adanya 14.344 tiket yang dinyatakan memiliki hasil kurang baik dan masing-masing operator harus segera melakukan tindak lanjut penanganan dengan waktu kurang dari 3 jam.

Seluruh operator secara proaktif telah merespons tiket dan melakukan mitigasi penanganan.

Secara umum kinerja penyelenggara telekomunikasi pada RAFI 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Indonesia beri sanksi kepada Google akibat tak patuhi PP Tunas

Meski cukup memuaskan, Kementerian Komdigi ke depannya mendukung agar seluruh penyelenggara telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan demi pemenuhan hak masyarakat atas konektivitas yang andal.

Selain jaringan seluler, Wayan juga menyampaikan capaian pengawasan spektrum frekuensi radio yang berjalan intensif selama momen RAFI 2026.

Sebanyak 31.682 frekuensi operasional dipantau untuk menjaga layanan vital, termasuk sistem keselamatan transportasi.

“Pengawasan frekuensi ini krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan masyarakat,” kata Wayan.

Evaluasi juga menegaskan tidak ditemukan penyalahgunaan perangkat ilegal seperti fake BTS di jalur mudik.

Hal ini menjadi indikator meningkatnya pengendalian ruang spektrum yang lebih ketat.

Posko RAFI 2026 beroperasi pada 13 hingga 30 Maret 2026 dengan dukungan 35 posko pemantauan dan 9 posko utama di titik strategis nasional.

Hasil evaluasi ini menjadi dasar langkah lanjutan Kementerian Komdigi. Fokus berikutnya adalah meningkatkan kesiapan jaringan di titik rawan lonjakan trafik, mempercepat respons gangguan, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi ancaman di ruang digital dan spektrum frekuensi.

Penegasan ini menunjukkan arah kebijakan yang lebih tegas bahwa layanan telekomunikasi harus tetap stabil dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan konektivitas masyarakat tetap aman di setiap momen penting.

Baca juga: Pemerintah beri PSE lain batas waktu 3 bulan penuhi kewajiban PP Tunas

Baca juga: Kemkomdigi ungkap strategi tumbuhkan infrastruktur digital hingga 2029

Baca juga: Kemkomdigi seleksi frekuensi, perluas internet cepat ke pelosok

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.