Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pengawasan ketat terhadap importir dan distributor kedelai agar harga jual sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) guna menjaga stabilitas pasokan serta melindungi konsumen nasional.
"Sebagai penegasan, pemerintah tidak segan-segan menindak importir dan distributor kedelai apabila ditemukan kedelai dengan harga yang tak wajar," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Bapanas menegaskan harga kedelai yang bersumber dari importasi terpantau masih dalam koridor HAP sesuai ketentuan pemerintah.
Ketut mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), yang mana kedelai masih dalam rentang harga yang wajar.
Baca juga: Kurangi impor, pengrajin tempe minta pemerintah perkuat kedelai lokal
"Saya sudah rapat dengan GAKOPTINDO, harganya di kisaran antara Rp10.500 sampai Rp11.000. Sementara HAP di tingkat konsumen yang dalam hal ini adalah perajin tahu dan tempe ditetapkan maksimal Rp12.000. Artinya harga masih sesuai dan wajar," tutur Ketut.
Lebih lanjut Ketut menuturkan akan ada tindakan tegas tatkala ditemukan ada praktik importir dan distributor kedelai yang mematok harga yang terlalu tinggi. Untuk saat ini, ia pastikan kondisi harga kedelai impor masih cukup baik bagi perajin tahu dan tempe.
"Yang paling penting, importir tidak boleh menaikkan, distributor tidak boleh pasang harga tinggi. Kalau ada yang tinggi, kita akan tegakkan aturan, kita akan mencubit mereka. Perlu diketahui pula, kedelai itu lebih dari 95 persen digunakan oleh perajin tahu tempe," ucap Ketut.
Dalam data GAKOPTINDO yang diolah Bapanas per 8 April, lanjut Ketut, rata-rata harga kedelai di Jakarta berada di angka Rp10.500 sampai Rp11.000 per kilogram (kg).
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.