Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengajak orang tua aktif mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak guna mendukung efektivitas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna Cici Anggresta di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, mengatakan peran orang tua menjadi faktor utama dalam memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan optimal di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital oleh anak-anak.

Peraturan tersebut merupakan kebijakan untuk melindungi anak dengan mewajibkan platform digital menyediakan verifikasi usia, membatasi akses konten sesuai umur, menghadirkan fitur pengawasan orang tua, melindungi data pribadi anak, serta menyediakan mekanisme pelaporan konten berbahaya agar ruang digital menjadi lebih aman bagi anak.

Menurut dia, kehadiran PP Tunas langkah positif pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dari berbagai ancaman, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, dan penyalahgunaan media sosial.

Baca juga: Wali Kota Batam sebut PP Tunas jaga anak jadi generasi tangguh

Namun demikian, ia menilai regulasi tersebut tidak akan berjalan maksimal apabila tidak didukung oleh pengawasan langsung dari keluarga, khususnya orang tua sebagai pihak terdekat dengan anak.

“Peraturan ini akan lebih efektif apabila orang tua ikut terlibat aktif dalam pengawasan penggunaan perangkat digital dan media sosial,” ucap dia.

Ia menjelaskan orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak terkait dengan aktivitas mereka di dunia digital, termasuk memahami aplikasi yang digunakan, jenis konten yang diakses, dan pergaulan anak di media sosial.

Selain itu, orang tua diimbau membatasi waktu penggunaan gawai agar anak tidak terlalu lama terpapar perangkat elektronik yang dapat berdampak pada kesehatan dan perkembangan psikologis.

Menurut dia, edukasi mengenai etika penggunaan media sosial dan bahaya internet juga penting diberikan sejak dini agar anak memahami risiko yang dapat timbul dari penggunaan teknologi secara tidak bijak.

Pemkab Natuna juga mendorong masyarakat dan lingkungan sekolah untuk turut mendukung penerapan kebijakan tersebut melalui penguatan literasi digital kepada anak-anak.

“Pengawasan terhadap anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Orang tua, sekolah, dan masyarakat harus bersama-sama mengambil peran agar anak terlindungi,” ujar dia.

Baca juga: Meta sesuaikan batas usia pengguna di Indonesia

Baca juga: Pemprov: Pembatasan akses media sosial tidak batasi kreativitas anak

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.