Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto menegaskan pihaknya segera merapatkan barisan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga setelah proses pelantikan.
Hery mengatakan pelantikan yang tertunda selama kurang lebih dua bulan membuat pelaksanaan kerja Ombudsman sempat terhambat. Dengan pelantikan ini, seluruh anggota siap kembali menjalankan mandat pengawasan pelayanan publik.
“Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” ujar Hery seusai pengangkatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Presiden Prabowo angkat sembilan anggota Ombudsman
Ia menyampaikan bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah melakukan pembenahan internal lembaga. Pembenahan tersebut mencakup perbaikan struktur sumber daya manusia (SDM) serta pengelolaan anggaran agar kinerja Ombudsman lebih optimal.
Menurut Hery, selama ini Ombudsman masih dipersepsikan memiliki jarak dengan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan berbagai program prioritas pemerintah tanpa meninggalkan fungsi pengawasan.
"Oleh karena kami masih dianggap berjarak dengan pemerintah, maka kami akan mendekatkan program-program yang menjadi tujuan pemerintah, yaitu Astacita untuk bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Dengan demikian perlu pengawasan Ombudsman," kata Hery.
Baca juga: Ombudsman dapati dugaan malaadministrasi SDUWHV Australia 2025
Hery menilai sejumlah program strategis pemerintah masih belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis, hingga hilirisasi industri.
Oleh sebab itu, Ombudsman akan melakukan pendampingan dan pengawasan agar berbagai program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat, termasuk juga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik itu bisa tercapai kepada masyarakat," imbuh Hery.
Baca juga: Ombudsman luncurkan dua buku rekam jejak pengawasan pelayanan publik
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.