Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa pola kerja work from home (WFH) di lingkungan KemenPPPA tidak mengganggu pelayanan publik dan menghemat penggunaan energi.

"Penerapan WFA (work from anywhere), saat ini WFH (work from home) yang pernah dilakukan di KemenPPPA, pola kerja tersebut terbukti efektif di mana pegawai tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik kami, serta menghemat penggunaan energi, listrik, air dan BBM," kata Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, KemenPPPA sejak tahun 2025 telah melaksanakan WFA setiap hari Jumat, sehingga kebijakan WFH bukan hal yang baru lagi bagi kementerian ini, tetapi hanya penyesuaian lokasi kerja, yaitu di rumah.

"Perubahan pola kerja tersebut harus dijaga agar tetap bisa selaras dengan capaian kinerja organisasi dan menjamin bahwa layanan publik kami khususnya layanan korban kekerasan, tetap berjalan optimal," kata Titi Eko Rahayu.

KemenPPPA pun berkomitmen menjalankan transformasi budaya kerja yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.

Dalam melaksanakan WFH, pihaknya juga memastikan pengawalan kasus perempuan dan anak tetap berjalan dan untuk layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 tetap beroperasi dan dibuka di hari Jumat di lantai 1 Gedung KemenPPPA.

"Perubahan pola kerja ini juga menjadi penguat komitmen bersama untuk membangun kebiasaan kerja yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Untuk kebijakan WFH kita tetap mengacu ke Permen PAN-RB, untuk pengawalan kasus tetap jalan dan untuk layanan SAPA 129 tetap beroperasi dan dibuka di hari Jumat di lantai 1 Gedung KemenPPPA," kata Titi Eko Rahayu.

Baca juga: Tak terapkan WFH-WFA, Polda Metro tetap lakukan penghematan BBM

Baca juga: Wamendagri sidak penerapan WFH di Pemkot Bekasi

Baca juga: Mensos ingatkan pegawai jaga layanan tetap optimal hari pertama WFH

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.